Tom Lembong”Kasus Hukum Atau Masalah Politik

Tom Lembong”Kasus Hukum Atau Masalah Politik

Jakarta Poros Nusantara, Menggelar diskusi publik terkait penetapan tersangka terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula pada tahun 2015-2016.

Diskusi publik digelar dengan judul “Tom Lembong: Kasus Hukum atau Masalah Politik” dengan menghadirkan Pakar Komunikasi Politik, Prof Emrus Sihombing, Pakar Ekonomi Politik, Prof Anthony Budiawan dan Pakar Hukum, Sugeng Teguh Santosa.

BACA JUGA  Dukungan Doa dari Danmentar dan Taruna Akmil Atas Keberhasilan AHY

Acara digelar di Hotel Ambhara, Jalan Iskandarsyah Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 16 November 2024. Diskusi dihadiri sejumlah akademisi, aktivis pergerakan, dan organisasi kampus. Moderator diskusi Bandot D. Malera, jurnalis yang pendiri Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia.Dalam paparanya, Prof Anthony Budiawan menilai bahwa masalah hukum yang dihadapi Tom Lembong bisa saja diartikan sebagai masalah politik. Menurutnya komoditas gula di Indonesia ternyata tidak pernah surplus.

BACA JUGA  Ciptakan Biobriket dari Sorgum Sebagai Bahan Bakar Ramah Lingkungan Tim SMAN Bali Mandara Sabet Juara 1 Peneliti Tingkat Nasional Toyota Eco Youth 12

Karena itu dapat dibantah bahwa pernyataan Kejaksaan Agung yang menyebut pada 2015 terjadi surplus gula, diyakini tidak sesuai data yang ada.Data National Sugar Summit Indonesia menyebutkan bahwa produksi gula dalam negeri pada 2015 sebesar 2,49 juta ton. Padahal konsumsi gula nasional sebesar 2,86 juta ton. Artinya, produksi gula dalam negeri lebih rendah dari kebutuhan alias tidak surplus.

Prof Anthony Budiawan yang juga Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) menambahkan, Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan negara mengimpor 3,3 juta ton gula pada Mei 2015.Data National Sugar Summit Indonesia menyebutkan bahwa produksi gula dalam negeri pada 2015 sebesar 2,49 juta ton. Padahal konsumsi gula nasional sebesar 2,86 juta ton. Artinya, produksi gula dalam negeri lebih rendah dari kebutuhan alias tidak surplus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *