Apabila masyarakat mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya dapat menghubungi nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057.
Tsk akan kami jerat dgn Psl 45 Ayat (3) Jo Psl 27 ayat 2 UU RI No. 1 Thn 2024 ttg perubahan kedua UU No. 19 Thn 2016 & atas Perubahan Kesatu UU No. 11 Thn 2008 Ttg ITE dgn ancaman hukuman penjara paling lama 10 thn dan denda sebesar Rp. 10.000.000.000