Kuasa Hukum Korban Mendesak Polres Singkawang Tangkap Tersangka Herman atau Segera Terbitkan DPO

Oplus_131072

Kuasa Hukum Korban Mendesak Polres Singkawang Tangkap Tersangka Herman atau Segera Terbitkan DPO

Singkawang, Porosnusantara co.id – (Jumat 01/11/2024). Roby Sanjaya, SH, kuasa hukum korban dalam kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, kembali mendesak Polres Singkawang untuk segera menangkap tersangka Herman. Desakan ini semakin kuat setelah Pengadilan Negeri Singkawang pada 21 Oktober 2024 menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka, yang mempertegas bahwa proses hukum harus berlanjut.

BACA JUGA  Kolaborasi Kapolsek Cilincing dan Lurah Sukapura Gelar Vaksinasi di Kelurahan Sukapura

“Penolakan gugatan praperadilan ini menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan. Tersangka menghadapi ancaman pidana di atas 5 tahun, dan kami khawatir ia akan melarikan diri atau merusak barang bukti,” kata Roby Sanjaya. “Selama ini, tersangka tidak menunjukkan sikap kooperatif. Beberapa kali ia mangkir saat dipanggil dan menghilang ketika dijemput.”

BACA JUGA  Jokowi Tegas Tidak Ikut Campur Penyusunan kabinet Prabowo - Gibran

Roby menegaskan bahwa hingga saat ini, sudah 12 hari sejak putusan praperadilan, tersangka masih berkeliaran bebas. Ia mendesak Polres Singkawang untuk segera mengambil langkah konkret dengan melakukan penangkapan atau, jika perlu, segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). “Hal ini penting agar proses hukum tidak terhambat dan tersangka tidak terus bebas berkeliaran,” tambahnya.

Selain itu, Roby mengungkapkan rencana untuk mendatangi DPRD Kota Singkawang guna meminta agar tersangka tidak lagi menerima gaji. “Kami tidak ingin uang rakyat digunakan untuk membiayai seseorang yang telah melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur,” tegas Roby.

BACA JUGA  *Danrem 061/Sk Dampingi Menhub dan Pangdam III/Slw Tinjau Serbuan Vaksinasi*

Kuasa hukum berharap ada tindakan cepat dari pihak kepolisian serta lembaga terkait untuk menegakkan keadilan bagi korban, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *