Kanwil DKI Jakarta Bersinergi Pastikan Hak Pilih Warga Binaan pada Finalisasi Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Jakarta – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 semakin mendekati hari pelaksanaan. Dalam rangka memastikan kesiapan seluruh pihak terkait, rapat finalisasi pembahasan kesiapan pemilihan tersebut digelar di Ruang Rapat Fatahillah, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/11).Rapat ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting di antaranya Penjabat Gubernur DKI Jakarta (Teguh Setyabudi) didampingi Sekda dan Asisten Pemerintahan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta (R. Andika Dwi Prasetya), Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta (Wahyu Dinata), Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta (Munandar Nugraha), Para Walikota dan Bupati Kepulauan Seribu, serta turut hadir Para Kapala Dinas, Badan dan Satuan Pemprov DKI Jakarta serta perwakilan dari instansi terkait lainnya.

BACA JUGA  Muspika kec muara gembong bersama pemdes pantai bakti antisipasi copid 19

 

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Teguh Setyabudi menegaskan bahwa semua pihak harus siap dalam pelaksanaan pilkada ini. Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen kuat dari Pemerintah Daerah untuk menjalankan proses demokrasi secara transparan dan akuntabel.

BACA JUGA  Gerakan Nasional Penguatan Pancasila (GNPP) Bersama Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) dan TNI AL

 

R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan komitmen penuh dari jajarannya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu. “Kami telah melakukan koordinasi dengan KPU, Dinas Dukcapil dalam pemutakhiran data kependudukan dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa setiap Narapidana yang berada di Lapas, Rutan dan LPKA yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilihnya sesuai amanah Undang-Undang. Kami juga berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban dan netralitas selama proses pemilu di lingkungan Pemasyarakatan.

BACA JUGA  Bukti Nyata PPSU Sunter Jaya

Andika juga menyampaikan bahwa telah menyiagakan jajaran Imigrasi di seluruh wilayah hukum DKI Jakarta dalam mengawasi aktifitas warga negara asing maupun pers asing agar tidak menjadi hambatan dan gangguan bagi penyelenggaraan Pemilukada DKI Jakarta tahun 2044 ini” Pungkas Andika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *