4.Pengendalian Pertumbuhan Pemukiman : Membantu pemerintah dalam pengendalian tata ruang dan pembangunan di wilayah-wilayah tertentu.
5.Memacu Pertumbuhan Sektor Jasa dan Perdagangan : Peningkatan nilai properti bisa menarik lebih banyak pelaku bisnis untuk berinvestasi di Singkawang, terutama di sektor jasa, perhotelan, perdagangan, dan restoran. Kota dengan potensi pertumbuhan properti yang tinggi cenderung menjadi magnet bagi bisnis untuk berkembang.
6.Peningkatan Transparansi dan Tata Kelola : Proses penetapan NJOP yang lebih akurat dan diperbarui secara berkala dapat meningkatkan transparansi dalam tata kelola aset daerah. Ini mendorong pemerintah untuk lebih baik dalam merencanakan pembangunan kota, serta memastikan masyarakat memahami nilai dari tanah dan bangunan yang mereka miliki.
7.Memperkuat Sistem Pajak yang Lebih Adil : Dengan NJOP yang disesuaikan secara berkala, sistem perpajakan dapat menjadi lebih adil, di mana pajak yang dikenakan mencerminkan nilai sebenarnya dari properti. Ini juga dapat mencegah adanya penghindaran pajak, karena NJOP yang terlalu rendah seringkali dimanfaatkan untuk mengurangi pembayaran pajak secara tidak proporsional.
Dengan berbagai dampak positif ini, penyesuaian NJOP di Singkawang dapat menjadi alat strategis untuk memajukan wilayah secara ekonomi dan sosial, sekaligus mendorong pembangunan kota yang lebih berkelanjutan.
Narahubung :BAPENDA Kota SingkawangJalan Firdaus Kelurahan PasiranWa. 08115704022
Penulis: Jefry