Bareskrim Polri Tangkap Bandar Narkoba Berinisial “W” Di Pontianak Kalbar 2024Poros Nusantara co id. Pontianak Kalbar (rabu 02/10/2024). Sub Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Mabes Polri menangkap bandar narkoba di Pontianak berinisial “W” asal kota Singkawang Kalimantan Barat.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, mengatakan kasus ini terungkap saat tim Bareskrim menemukan transaksi keuangan yang melibatkan tiga terdakwa kasus narkoba.
Dari situ, dilakukan penelusuran dan ditemukan transaksi tidak wajar alias mencurigakan yang dilakukan oleh bandar narkoba berinisial “W” (42).
“Berawal dari analisa beberapa kasus tindak pidana narkotika, ditemukan transaksi keuangan oleh pelaku tindak pidana narkotika yang diduga sebagai upaya perbuatan tindak pidana pencucian uang,” kata Mukti dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (22/7/2024).
Mukti menyebut tersangka W alias E merupakan pengedar sekaligus pengendali peredaran narkoba di Kalbar.
Barang bukti W terkoneksi dengan rekening terdakwa narkoba R, AJ dan A. Tersangka W menguasai rekening tersebut sejak 2017 hingga 2024. Sejak 2017, kata Mukti, perputaran uang dalam rekening-rekening yang digunakan oleh W mencapai sekitar Rp.80 miliyar.
“W menggunakan dan menguasai beberapa rekening, antara lain rekening atas nama W, E, I dan BH, menerima transferan uang hasil jual beli narkotika dari para terdakwa tindak pidana narkotika,” jelasnya.
Untuk menyamarkan aktivitasnya, tersangka W menyetorkan uang hasil jual beli narkoba baik melalui transfer ataupun setor tunai ke rekening-rekening diri sendiri ataupun orang lain.
Dua rekening atas nama W, dua rekening atas nama I, dan satu rekening atas nama EA dan E. Selain itu, W juga melakukan layering atau pelapisan ke rekening atas nama BH. Hal ini guna menyamarkan sumber dana.