Breaking News
WAKTU MAGHRIB 2 PRODUKSI RAPI FILMS SIAP MENEROR LAYAR LEBAR MULAI 28 MEI 2025 MELIBATKAN PULUHAN ANAK YANG KERASUKAN HADIR LEBIH MENCEKAM Jakarta, 21 Mei 2025-Setelah trailer-nya yang diluncurkan bulan lalu menimbulkan rasa penasaran dan antisipasi besar di kalangan penonton horor Indonesia, film Waktu Maghrib 2 akhirnya siap tayang serentak di seluruh bioskop tanah air mulai 28 Mei 2025. Disutradarai Sidharta Tata dan diproduseri Gope T. Samtani, film yang produksi Rapi Films bekerja sama dengan Sky Media, Rhaya Flicks, Legacy Pictures, dan Kebon Studio ini menjanjikan pengalaman sinematik yang lebih mencekam, atmosfer yang lebih gelap, dan ketegangan yang lebih intens. Film Waktu Maghrib 2 juga memperluas mitologi horor yang pertama kali dikenalkan lewat Waktu Maghrib (2023), dengan kehadiran kembali sosok jin Ummu Sibyan yang menakutkan. Ummu Sibyan dikenal sebagai sosok jin yang kerap dikaitkan dengan. gangguan terhadap anak-anak dan wanita hamil. Ummu Sibyan sering muncul dan mengganggu manusia saat adzan Maghrib berkumandang. Karena itu, banyak orang tua yang disarankan untuk menjaga anak-anak tetap berada di dalam rumah pada waktu tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sidharta Tata mengungkapkan, “Film Waktu Maghrib 2 menghadirkan cerita yang lebih dalam dan atmosfer yang lebih gelap. Kali ini bukan hanya soal ketakutan personal, tapi soal bagaimana teror bisa menyebar dan mengikat satu desa dalam ketakutan. Kami menghadirkan elemen horor yang lebih sinematik, dengan dukungan pemain muda yang tampil sangat kuat.” Dibintangi oleh Omar Daniel, Anantya Kirana, Sulthan Hamonangan, Ghazi Alhabsyi, Muzakki Ramdhan, Sadana Agung, Nopek Novian, Bagas Pratama Saputra, dan Fita Anggriani, Waktu Maghrib 2 mengisahkan kembalinya jin Ummu Sibyan yang kini meneror Desa Giritirto. Sekelompok anak tanpa sadar membangkitkan malapetaka saat mereka mengutuk teman-temannya seusai pertandingan bola di waktu maghrib. Satu per satu mereka diburu di tengah hutan oleh kekuatan tak kasat mata yang lebih jahat dari sebelumnya. Anantya Kirana, pemeran utama yang berusia 15 tahun, membagikan pengalamannya saat memerankan Wulan, “Ini pengalaman paling menantang sekaligus seru buat aku. Saat adegan kerasukan, aku harus benar-benar berubah dari anak biasa menjadi sosok yang menyeramkan. Aku banyak latihan fisik dan ekspresi, dan dibantu oleh coaching dari Mas Tata. Penggunaan sling saat beradegan juga jadi pengalaman pertama yang sangat berkesan.” Dengan durasi yang padat dan narasi yang memikat, Waktu Moghrib 2 bukan hanya menghadirkan jump scare, tapi juga membangun ketegangan yang tak putus sejak awal hingga akhir. Adegan kerasukan yang melibatkan puluhan anak akan menjadi daya tarik bagi para pecinta film horor lokal yang menginginkan cerita berakar pada budaya dan mitos Indonesia. Jangan lewatkan film Waktu Maghrib 2 di bioskop seluruh Indonesia mulai tanggal 28 Mei 2025. Putusan Hakim 12 Tahun Penjara Dari Tuntutan JPU 10 Tahun Terdakwa HA: Masyarakat Singkawang Puas Dengan Putusan Hakim Kapolres Banjar Bersilaturahmi ke Kodim 0613/Ciamis Dalam Rangka HUT Kodam III/Siliwangi Pameran Dagang Terbesar ASEAN untuk Industri Otomotif, Kendaraan Listrik, Sepeda Motor, Bus, Logistik, Forklift dan Pertambangan akan Kembali di Tahun 2025 dalam Skala yang Lebih Besar Pameran Dagang Terbesar ASEAN untuk Industri Otomotif, Kendaraan Listrik, Sepeda Motor, Bus, Logistik, Forklift dan Pertambangan akan Kembali di Tahun 2025 dalam Skala yang Lebih Besar
Daerah  

Polres Singkawang Turunkan Tim Krimum Polda Lakukan Rekonstruksi Kasus Asusila Anak Dibawah Umur

porosnusantara.co.id. Singkawang – Tim penyidik Polres Singkawang menurunkan Tim Krimum Polda Kalbar dalam Rekonstruksi kasus pencabulan anak dibawah umur yang digelar di TKP kost-san korban di kopisan Singkawang Selatan.

Sebelum melakukan Rekonstruksi kasus pencabulan anak dibawah umur Kasat Reskrim Singkawang menghimbau agar awak media tidak meliput saat menggelar adegan pelaku terhadap korban. Dan dalam Rekonstruksi tersangka digantikan dengan peran pengganti demikian juga korban.

BACA JUGA  Buchori, S.P. Pratin Trimulyo Salurkan Bantuan Beras Pada KPM 

Rekonstruksi yang langsung di tangani oleh Tim Krimum Polda kalbar berjalan dengan lancar dari adegan pertama sampai adegan ke-7.

Menurut Kasat Reskrim Polres Singkawang IPTU Dedi Sitepu kepada awak media Rekonstruksi ini dilakukan bertujuan untuk memperjelas kasus pencabulan anak dibawah umur yang saat ini sedang ditanganinya agar publik tahu bahwa penyidik Polres Singkawang telah bekerja secara profesional dan prosedur serta mekanisme hukum yang berlaku. Dan saat ini penyidik sudah melakukan status HA menjadi tersangka. Tegasnya

BACA JUGA  PT. Anugrah Mutu Bersama Berbagi Hewan Qurban Hari Raya Idul Adha 1441 H.

Lanjut Kasat mengatakan, penyidik Polres Singkawang telah melakukan proses penyidikan sesuai dengan aturan dimana tersangka HA melakukan perkara asusila anak dibawah umur.

Kedatangan Tim Krimum Polda Kalbar dalam rangka membantu untuk mengungkapkan motif serta peristiwa yang sebenarnya agar kasus ini terbuka secara terang benderang dan jelas.

BACA JUGA  Pemda Raih Opini WTP 5 Kali Berturut, Komisi IV DPRD Wajo Apresiasi

 

Sementara itu Mardiana Maya SH dari LBH RAKHA sebagai pendamping korban mengatakan dalam konferensi pers usai Rekonstruksi didepan Polres Singkawang bahwa dirinya dan rekanan melakukan pendampingan terhadap korban asusila ini bahwa ini bukan kasus rekayasa dan tidak ada hubungannya dengan politik ini murni kasus asusila anak dibawah umur. Ucapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *