.
Berita  

Kordiv Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Way Kanan Hadiri Rapat Starategi Pemilihan Serentak Tahun 2024 

Jakarta, porosnusantata.co.id – Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Way Kanan Lekat Rizwan Menghadiri Rapat Kerja Strategi Penanganan Pelanggaran jelang Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Anggota Bawaslu RI, Puadi, menekankan pentingnya langkah yang tepat dengan berpegang pada dua hal, yaitu hukum acara dan bukti/pembuktian.

BACA JUGA  Pringati 7 Hari Kepergian Vanessa Angel Keluarga Gelar Takziah Dan Doa Bersam

“Harus transparan dan tidak asal bunyi sehingga menjaga kepercayaan publik, karena tantangan ke depan semakin luar biasa, ini berkaca dari Pilkada sebelumnya. Kuasai regulasinya sehingga pegangan kita kuat,” ujar Puadi saat beri arahan pada kegiatan Rapat Kerja Strategi Penanganan Pelanggaran di wilayah Sumatera dan Kalimantan Tengah di Batam, Selasa 2/07/2024.

BACA JUGA  KPU Way Kanan Serahkan 30 SK Pendukung Kesekretariatan PPK

Puadi juga menjelaskan catatan mengapa rekomendasi Bawaslu sering tidak ditindaklanjuti oleh KPU. “Kita harus koreksi diri supaya rekomendasi kita tidak diabaikan. tujuan rakernis ini adalah supaya meningkatkan penanganan pelanggaran. jangan malu bertanya, bisa langsung hubungi fasilitator jika masih ada yang belum dimengerti,” tambahnya.

BACA JUGA  PERSONEL LANAL SABANG TERIMA SOSIALISASI PENINGKATAN KESADARAN HUKUM DARI DISKUM MABESAL

Indera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *