Jakarta, porosnusantata.co.id – Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Way Kanan Lekat Rizwan Menghadiri Rapat Kerja Strategi Penanganan Pelanggaran jelang Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menekankan pentingnya langkah yang tepat dengan berpegang pada dua hal, yaitu hukum acara dan bukti/pembuktian.
“Harus transparan dan tidak asal bunyi sehingga menjaga kepercayaan publik, karena tantangan ke depan semakin luar biasa, ini berkaca dari Pilkada sebelumnya. Kuasai regulasinya sehingga pegangan kita kuat,” ujar Puadi saat beri arahan pada kegiatan Rapat Kerja Strategi Penanganan Pelanggaran di wilayah Sumatera dan Kalimantan Tengah di Batam, Selasa 2/07/2024.
Puadi juga menjelaskan catatan mengapa rekomendasi Bawaslu sering tidak ditindaklanjuti oleh KPU. “Kita harus koreksi diri supaya rekomendasi kita tidak diabaikan. tujuan rakernis ini adalah supaya meningkatkan penanganan pelanggaran. jangan malu bertanya, bisa langsung hubungi fasilitator jika masih ada yang belum dimengerti,” tambahnya.
Indera