Beliau juga menekankan pentingnya tanggung jawab komandan dalam mencegah dan menindak pelanggaran hukum perang. “Apabila terjadi pelanggaran hukum perang, tidak hanya prajurit yang melanggar yang akan dikenakan hukuman, tetapi komandan dari prajurit tersebut juga dapat dikenakan hukuman apabila terbukti ada hubungan atasan-bawahan dalam kasus tersebut, dan komandan mengetahui atau seharusnya mengetahui adanya tindakan kejahatan tetapi membiarkannya,” jelas Brigjen TNI Aloysius.
Ceramah pembekalan ini guna menambah cakrawala, wawasan dan pemahaman para Taruna Tingkat IV mengenai pentingnya hukum HAM dan hukum humaniter, serta tanggung jawab yang melekat pada setiap individu, terutama dalam konteks militer.
(AXS)