Way Kanan, porosnusantara.co.id – Bawaslu Kabupaten Way Kanan ajak Stakeholder tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di hari pertama masa tenang pemilu, Minggu (11/2/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan Sukindra Rahayu sampaikan Bahwa Penertiban harus dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab Bawaslu pada Undang-undang Pemilu.
“Masa Tenang semua harus tertib, dan tidak ada kampanye dalam bentuk apapun” tegasnya saat dikonfirmasi oleh tim Humas Bawaslu.
selanjutnya penertiban APK berlanjut hingga kekampung Sidoarjo kecamatan umpu semenguk.
“penertiban ini akan berlanjut keseluruh penjuru way kanan hingga tanggal 13 mendatang” tambah sukindra.
Indera