Way Kanan, porosnusantara.co.id – Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan Sukindra Rahayu, Pimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024 mendatang, yang di adakan di Hotel Almer Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, Rabu 13/12/2023.
Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye di hadiri oleh Anggota Panwaslu Kecamatan se – Kabupaten Way Kanan yang membidangi divisi pencegahan dan dua orang staf, Staf Teknis KPU Way Kanan, Tokoh Masyarakat dan Mahasiswa Mahasiswi Al – Maarif Baradatu.
Dalam penyampaian nya Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan sampaikan,” Kami
harapkan Tokoh Masyarakat mampu ambil bagian dalam pengawasan kampanye, agar terciptanya pemilu yang sesuai amanat undang-undang. pemilu sukses jujur dan adil, ” Katanya.
Lebih lanjut Ketua Bawaslu Way Kanan, Sukindar juga sampaikan,” Kamin juga meminta Masyarakat agar tahu orang – orang atau jabatan – jabatan tertentu yang tidak diperkenankan ikut serta dalam kampanye. beberapa diantara orang/jabatan tertentu yang dilarang ikut kampanye yakni aparatur Lampung/Desa, Aparatur Kampung tidak usah ikut-ikutan kampanye dan berpihak, lakukan tugas fungsi sebagai Aparatur Kampung/Desa,” Tegasnya.
Selain itu Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Way Kanan Arif Rahman minta kepada panwaslu Kecamatan untuk menjaga integritas sebagai pengawas, Arif juga tekankan Mahasiswa/mahasiswi peserta rapat untuk tidak mudah terprovokasi dan termakan berita hoax dan ujaran kebencian.
“integritas pemilihan pengawasan membantu memastikan pemilihan tanpa adanya manipulasi atau pelanggaran yang merugikan demokrasi, pengawas harus berdiri kokoh tanpa adanya intervensi. kepatuhan aturan pencegahan konflik, ujaran kebencian, lakukan langkah-langkah Preventif mengingat metode kampanye banyak macamnya,” Tutup Arif.