Way Kanan, porosnusantata.co.id – Panwaslu Kecamatan Baradatu menghadiri Workshop Produk Hukum Perbawaslu di Kabupaten Way Kanan, bersama Panwaslu Kecamatan se – Kabupaten Way Kanan. yang digelar oleh Bawaslu Way Kanan mengenai Produk Hukum Bawaslu (Peraturan Bawaslu No 11 Tahun 2023) merupakan peraturan yang membahas tentang pengawasan kampanye yang di adakan di Hotel Almer Baradatu, Sabtu 18/11/2023.
Dalam penyampaian nya Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan Sukindra Rahayu tegaskan,” panwaslu kecamatan harus paham seluruh regulasi, Pengawas Kecamatan Hingga Pengawas tingkat Kampung/Deda Harus paham betul seluruh regulasi termasuk regulasi baru (perbawaslu 11 tahun 2023) tentang pengawasan Kampanye” tegasnya.
Di tempat yang samah Anggota bawaslu Provinsi Lampung Suheri, iya menyampaikan,” tinggal 10 hari lagi masuk ke masa kampanye maka pengawas harus siap.” kita sudah masuk the real pemilu, tugas pengawasan bukan hanya milik pengawas, melainkan milik kita semua (rakyat Indonesia), jelang masa kampanye ini pengawas harus jelih dimasa abu-abu ini” ujarnya.
Lanjut nya,” hilangkan ego sektoral, sudah wayahnya kita kerja bersama-sama (antara pengawas) dan jadilah pengawas yang humanis untuk masyarakat dan bagi Peserta Pemilu, awasi terus jangan sampai hak yang kita terima tidak sesuai dengan hasil kinerja” tambahnya.
Indera.