Panwascam Baradatu Hadiri Workshop Yang Di Gelar Bawaslu Bersama Panwascam Se – Kabupaten Way Kanan, Ini Yang Di Bahas

Way Kanan, porosnusantata.co.id – Panwaslu Kecamatan Baradatu menghadiri Workshop Produk Hukum Perbawaslu di Kabupaten Way Kanan, bersama Panwaslu Kecamatan se – Kabupaten Way Kanan. yang digelar oleh Bawaslu Way Kanan mengenai Produk Hukum Bawaslu (Peraturan Bawaslu No 11 Tahun 2023) merupakan peraturan yang membahas tentang pengawasan kampanye yang di adakan di Hotel Almer Baradatu, Sabtu 18/11/2023.

BACA JUGA  DPW Pwoin DKI jakarta Adakan Latiham PRA UKW

Dalam penyampaian nya Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan Sukindra Rahayu tegaskan,” panwaslu kecamatan harus paham seluruh regulasi, Pengawas Kecamatan Hingga Pengawas tingkat Kampung/Deda Harus paham betul seluruh regulasi termasuk regulasi baru (perbawaslu 11 tahun 2023) tentang pengawasan Kampanye” tegasnya.

BACA JUGA  DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur Kembali Berikan 1.300 Vaksinasi Gratis

Di tempat yang samah Anggota bawaslu Provinsi Lampung Suheri, iya menyampaikan,” tinggal 10 hari lagi masuk ke masa kampanye maka pengawas harus siap.” kita sudah masuk the real pemilu, tugas pengawasan bukan hanya milik pengawas, melainkan milik kita semua (rakyat Indonesia), jelang masa kampanye ini pengawas harus jelih dimasa abu-abu ini” ujarnya.

BACA JUGA  Terbaik se-Indonesia, ibu Fauzia Elga Tampubolon, terima Pin penghargaan apresiasi nasional.

Lanjut nya,” hilangkan ego sektoral, sudah wayahnya kita kerja bersama-sama (antara pengawas) dan jadilah pengawas yang humanis untuk masyarakat dan bagi Peserta Pemilu, awasi terus jangan sampai hak yang kita terima tidak sesuai dengan hasil kinerja” tambahnya.

Indera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *