Solok porosnusantara.co.id – Masyarakat Nagari Simpang Tanjuang Nan Ampek Kecamatan Danau Kembar Kabupaten Solok,Jumat 21/VII/2023, Melaksanakan Demo Ke Kantor DPRD kabupaten Solok.
Kedatangan mereka ke kantor DPRD kabupaten Solok tersebut, untuk menyampaikan keluhan kepada Anggota DPRD yang mewakili mereka .
Adapun yang mereka sampaikan adalah tentang tindakan semena mena yang di Lakukan pengusaha yang berasal dari keluarga Kepala daerah saat ini.
Menurut keterangan perwakilan para demonstran yang berjumlah Lebih kurang 150.Orang tersebut, Tanah Ulayat mereka di kuasai oleh Pengusaha, yang akan mengelola Lahan tersebut menjadi obyek wisata dengan membelinya seharga Rp 7 000, ( tujuh ribu rupiah) per meter bujur sangkar.
Lebih lanjut juru bicara pengunjuk rasa tersebut mengatakan, yang Lebih anehnya Lagi mereka membeli tanah itu dari masyarakat Nagari kampung Batu dalam,..sedangkan lokasi tanah tersebut adalah milik Masyarakat Nagari simpang Tanjuang Nan Ampek.
Bukan itu saja,.SK ,Ketua kerapatan adat di SK kan oleh Wali Nagari,..padahal selama ini belum pernah terjadi.
SK wali nagari ( kepala desa ) dikeluarkan oleh Bupati, sedangkan Kerapatan adat Nagari SK nya berdasarkan hasil musyawarah Ninik mamak pemangku adat, Nagari ( Desa ) yang bersangkutan.
Pada kesempatan tersebut ,salah seorang Anggota DPRD kabupaten solok yang benama Madra indriawan SH, yang menerima kedatangan masyarakat Nagari Simpang Tanjuang Nan Ampek tersebut bejanji akan mengusut tuntas permasalahan ini, sesuai dengan jalur yang benar,
Namun masyarakat pendemo sangat kecewa karena Bapak Bupati Solok Epiardi Asda ,M,mar tidak hadir padahal menurut mereka ketidak hadiran bapak bupati tersebut karena adanya bocoran tentang kehadiran mereka, dan takut menghadapinya.