Berita  

Kongres Anak Indonesia tahun 2022

 

Kongres Anak Indonesia tahun 2022 ini diselenggarakan secara Hybrid (Daring dan Luring), dengan jumlah peserta 248 Anak (Daring/Online) dan 26 Anak (Luring/Daring). Terdapat 274 Anak Jumlah peserta Kongres dari 26 Provinsi. Peserta Daring (offline) kami hadirkan dari Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten.

 

Dalam penyelenggaraan Kongres Anak Indonesia ini juga di barengi dengan kegiatan Seminar Nasional dengan beberapa Narasumber dari beberapa Kementerian, yaitu:

 

BACA JUGA  Tingkatkan Kelancaran Arus Logistik, Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Jalan Lingkar Manado

KEMENKO PMK RI

 

KEMEN KOMINFO RI

 

KEMENKES RI

 

KEMEN PPPA RI

 

KEMENSOS RI

 

THE UNION TC ASIA PASIFIC

 

Peserta Kongres Anak Indonesia mewakili Lima Klaster Hak Anak, yaitu:

 

Hak Sipil dan Kebebasan;

 

Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternative;

 

Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga;

 

Pendidikan, Waktu Luang dan Aktifitas Kebudayaan;

 

Perlindungan Hukum

 

Peserta Kongres dibagi dalam lima komisi yaitu:

BACA JUGA  Menjelang HUT Bhayangkara 2022, Polres Metro Jakpus Melaksanakan Legiatan Donor Darah

 

Komisi I

 

Komisi Pendidikan dan Budaya,

 

Komisi II

Komisi Partisipasi Anak

 

Komisi III

Komisi Jaringan dan Teknologi

 

Komisi IV

Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan

 

Komisi V

Komisi Perlindungan Khusus

 

Dari hasil sidang kelima komisi tersebut menghasilkan 9 (Sembilan) poin suara anak nasional, yaitu:

Memohon kepada pemerintah untuk serius memeratakan pemberian asupan gizi anak guna mencegah stunting

Mengajak

masyarakat untuk lebih pro aktif dalam kepedulian terhadap kasus kekerasan dan perundungan terhadap anak.

BACA JUGA  Mengenang 2 Tahun Wafatnya Mantan Wakil Bupati Way Kanan 2015-2020 Edward Antoni

Memohon kepada pemerintah untuk meratakan akses pendidikan yang berkualitas, gratis, dan dievaluasi secara berkala terutama bagi anak yang kurang mampu, daerah 3T, korban perkawinan anak, ABH, dan penyandang disabilitas.

Memohon kepada pemerintah untuk memberikan akses sarana maupun prasarana teknologi secara merata dan tepat sasaran didaerah terpencil di seluruh Indonesia serta akses internet berkualitas dan ramah anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *