Berita  

KADIN Kabupaten dan Kota Se Sumbar Dukung Muprov ke-VII 22 September 2022

Padang,Porosnusantara.co.id

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat mendukung penuh dilaksanakannya Musyawarah Provinsi (Muprov) Kadinprov Sumbar ke-VII yang direncanakan 22-23 September 2022. Saat ini dengan telah terjaringnya dua kandidat calon ketua umum Kadinprov Sumbar.

Pada tanggal 23 Juli yang lalu sudah mendaftar dua calon, yaitu Ramal Saleh dan Jonaidi. Kemudian Muprov diudur oleh KADIN Pusat menjadi tanggal 23 September ini karena adanya kisruh internal dan saat ini setelah kisruh sudah diselesaikan dengan turunnya KADIN Indonesia dan sudah dilakukan pendaftaran Caketum sampai tanggal 15 September 2022.

BACA JUGA  Lanal Bandung Gelar Doa Bersama Atas Gugurnya Prajurit Terbaik TNI AL

Hasilnya ada dua calon yaitu Ramal Saleh dan Buchari Bachter.

“Jadi tak ada lagi alasan mundur atau ada isu carateker dan deadlock karena semua sudah diakomodir dan sesuai dengan arahan KADIN Indonesia,” terang Ketua Kadin Kabupaten Lima Puluh Kota, Mulyadi, ST. ME.

“Panitia sudah dilebur dan sudah diakomodir dari semua pihak yang kisruh, kemudian syarat syarat yang tidak sesuai PO Organisasi dan AD ART sudah dicabut jadi tak ada lagi alasan untuk menunda Muprov,” tambah ujar Ferdian, Ketua KADIN Kota Bukittinggi.

BACA JUGA  Kapolres Garut Cek Kesiapan Kendaraan Dinas R4 dan R6 Jelang Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Ketua Kadin Kota Sawahlunto Dedi Irawan menyampaikan, Ketua Kadin Kabupaten / Kota sudah bersilaturahmi

“Syarat untuk Muprov juga sudah terpenuhi sesuai AD ART, peserta sudah lebih dari 50 orang, jadi kami siap datang dan mengantar mandat serta hadir saat Muprov,” ujar Dedi Irawan.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Lancarkan Aksinya di Kampung Kaliharapan,kabupaten Nabire

“Sebagai tuan rumah, KADIN Kota Padang siap mendukung dan mensukseskan jika memang acara Muprov dipindah dari Kota Bukittinggi ke Kota Padang,” tutur Irvan Amran Ketua KADIN Kota Padang

Tamron Dt Rajo Alam Ketua KADIN Solok dan Erik Aprikardo Ketua KADIN Agam juga mengatakan hal senada bahwa Muprov Kadin yang tertunda harus tetap kita laksanakan sesuai arahan dan agenda yang telah ditetapkan KADIN Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *