Jakarta, – porosnusantara.co.id || Grand Tropic Suites Hotel – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Equity Development Investment Tbk(GSMF), Selasa 14/6/2022.
Bagi sebagian besar orang pasti pernah berpikir jika perusahaan-perusahaan besar tak pernah mengenal pandemi, namun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Equity Development Investment Tbk(GSMF) terdapat putusan yang sepertinya disetujui oleh jajaran direksi dan anggota dewan komisaris dikarenakan dampak perekonomian di masa pandemi.
Ini dicantumkan pada putusan ke 2 dari 5 putusan yang telah di sepakati, menjadi salah satu bukti jika pandemi benar-benar memberi dampak kerugian perekonomian kepada seluruh lini masyarakat, dimana pada putusan ke 2 yaitu :
“Menyetujui tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham perseroan untuk tahun buku 2021(dua ribu dua puluh satu) serta menggunakan keuntungan yang diperoleh dalam tahun 2021(dua ribu dua puluh satu) tersebut untuk menutup akumulasi kerugian perseroan pada tahun-tahun buku sebelumnya.”
Dan tak lupa pula dari RUPS ini PT Equity Development Investment Tbk menyampaikan laporan realisasi anggaran penggunaan dana hasil penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) pada tahun 2021.
Dimana pada desember 2021 lalu, GSMF menerbitkan saham baru (rights issue) untuk penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD), dikarenakan pada akhir Juni 2021 pendapatan perseroan tercatat sebesar Rp. 497,18 miliar, hanya saja perseroan mencatatkan rugi bersih sebesar Rp. 780 juta, dan pada Rabu, 13 Oktober 2021 saham GSMF turun 6,11 persen.
(Red)