Perketat ProKes, Polsek Kep Seribu Selatan Wajibkan 388 Penumpang Kapal Scan PeduliLindungi

Porosnusantara.co.id – Jakarta – Dalam mencegah masuknya COVID-19 ke Wilayah Kepulauan Seribu, Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus memperketat pengawasan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang tiba di Empat dermaga kedatangan pulau pemukiman untuk menjalani scan barcode PeduliLindungi, Senin (28/3/2022).

BACA JUGA  Satgas Yonif 131/Brs Bersama Instansi Terkait Gelar Serbuan Vaksinasi Covid-19 Di Papua

Penumpang kapal yang baru turun ke dermaga oleh aparat diberikan himbauan agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan ditempat yang sudah disiapkan dan melakukan scan PeduliLindungi.

“Semua yang tiba di Dermaga Kedatangan wajib melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi dan selama berada di pulau wajib menerapkan protokol kesehatan,” terang AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan.

BACA JUGA  Kapolsek Cisok Dampingi MUI kec Cisoka Klarifikasi Virall Dimedsos Makam Ibu nesah Binti Nabi Solaiman Bin Nabi Daud

Terdata, sebanyak 338 penumpang kapal hari ini tiba di Kepulauan Seribu Utara dengan rincian 172 tiba di Dermaga Pulau Tidung, 30 di Pulau Pari, 50 di Pulau Lancang dan 86 di Dermaga Pulau Pramuka menggunakan 16 Kapal Angkut Penumpang.

BACA JUGA  Jelang Idiul Fitri Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Tingkatkan Ops Cipta Kondisi.

“Pengawasan dan pengetatan aturan protokol kesehatan terus kita giatkan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, dan ini kita mulai dari dermaga-dermaga kedatangan,” ujarnya.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *