Bahkan Kades kembali mengungkapkan bahwa kegiatan pembangunan kantor Desa dilatar belakangi oleh tiga faktor utama. Pertama, komitmen kuat dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi publik dalam hal peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan Desa.
Kedua, kewenangan atau peran Pemerintah Daerah dalam penyediaan berbagai fasilitas seperti pemberian motivasi, bantuan teknis dan bantuan keuangan.
Ketiga, pemberian fasilitas bantuan dana kepada Pemerintahan Desa dalam bentuk Alokasi Dana Desa (ADD).
“Program Pembangunan Gedung Kantor Desa sejak awal telah direncanakan untuk diseragamkan di seluruh Desa atau Kelurahan yang ada di Kabupaten Bekasi. Kabupaten Bekasi sendiri merupakan pelopor dalam upaya penyediaan gedung Kantor Desa yang representatif,” urainya.
Oleh karena itu, Kades Enur mengingatkan kepada instansi Desa beserta jajarannya untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Bekasi, dengan memelihara gedung ini sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.
“Karena membangun gedung baru lebih mudah bila dibandingkan dengan merawat dan memelihara gedung sehingga bisa terus dalam keadaan baik,” tuturnya.
Kapolsek Pebayuran AKP Usep Aramsyah, SH, MH, menyampaikan dalam sambutanya pada masyarakat Desa Sumbersari agar selalu menjaga kesehatan karena Covid 19 ini belum berakhir dan berlalu.
“Kami berharap kepada masyarakat yang belum di Vaksin segera di Vaksin itu salah satu kunci untuk Pencegahan Covid 19 omicron,” jelasnya.
(ASIM)