Sementara itu, Pembangunan Bangunan UPH Kopi di Kabupaten Lampung Barat yang di laksanakan di KWT Fila Family Pekon Tiga Jaya Kecamatan Sekincau, KWT Cempaka Pekon Mekar Sari Kecamatan Pagar Dewa dengan Anggaran Rp314.478.100.
Lanjut kata Atang, kebenarannya pun nampak jelas saat Tim Bara JP tinjau lokasi pada pembangunan yang dimaksud banyak ditemukan ketidaksesuaian pada realisasinya.
“Hal ini sangat nampak terlihat dengan jelas ketika pelaksanaan pembangunan didapati pondasi hanya menggunakan Batu Bata, bahkan ada yang hanya langsung di cor sloop saja tanpa menggunakan batu belah sebagai pondasi, selain itu juga penggunaan besi yang kecil, lantai yang sudah nampak banyak pecah, cat yang sudah terkelupas bahkan sampai hari ini ada yang belum terpasang plafon serta tidak nampak adanya nomenklatur,” jelas Atang, Selasa (25/1/22).
Disisi lain, NN salah satu Pengurus KWT mengaku telah mendapatkan bantuan, namun soal teknis pelaksanaan tidak tahu menahu, hanya diminta bantuanya sebatas mencarikan tempat tinggal untuk pekerja.
“Kami selaku KWT tidak tahu terkait teknis pekerjaan mas, karena kami hanya membantu untuk mencarikan tempat tinggal yang bekerja saja dan ibu-ibu anggota kelompok dengan suka rela membantu makan dan minum, jadi terkait teknis pekerjaan kami tidak tau mas,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu Pratin (Kepala Desa) yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan sebelum pelaksanaan pembangunan pihak rekanan berkoordinasi langsung dengan pemerintah desa.
“Terkait pembangunan gedung KWT tersebut memang pemborong koordinasi dengan kami pemerintah pekon, namun hanya sebatas koordinasi saja, selebih dari itu terkait teknis pekerjaan dan lainnya kami tidak tahu, bahkan desain gambar ataun yang lainnya kami tidak paham juga,”tandasnya.