Penegak Perda Masalah IMB di Kabupaten Bogor Harus Tegas.

Penegak Perda Masalah IMB di Kabupaten Bogor Harus Tegas.


Kab Bogor, porosnusantara.co.id Dalam Pantauan Media FWJI ( Forum Wartawan Jakarta Indonesia) Korwil Bogor Raya investigasi Daerah Kecamatan Mega Mendung banyak bangunan di daerah tersebut membangun tidak adanya IMB ( Izin Mendirikan Bangunan) papar Zefferi korwil Bogor Raya FWJI Sabtu 19/12/21.

Dalam pantauan investigasi FWJi Konfirmasi ke salah satu bangunan bertemu dengan pekerja yang salah satu bangunan di kecamatan Mega Mendung hampir rata rata bangunan di sini Ruko atau villa kalau ngebangun jarang ada IMB ,lalu team FWJI investigasi dapat no telepon dari tukang yang bekerja dapat No H Ismail info tukang dia yang handle bangunan tersebut.

Ketika Team FWJI konfirmasi ke H Ismail dapat No telpon pekerja ,H Ismail dalam sambungan chat WA memaparkan bahwa ini bukan bangunan saya ,saya hanya memantau tukang atau pekerja ketika Team FWJi balik tanya ” Bukan bangunan pak Haji jadi milik siapa? Awak media menanyakan siapa pemilik sebenar nya kesannya menutupi pemilik sebenarnya Pungkas nya M.Rojai team FWJI .

Ketua Korwil FWJI Bogor Raya zefferi memaparkan dengan adanya penemuan ini akan pertanyakan Dinas terkait agar menindak tegas Bangunan yang tidak memiliki IMB .

Menurut Zefferi, “ UU 28 tahun 2002 tentang pembangunan gedung serta Perda no 7 tahun 2011 tentang Izin Membangun seharusnya menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menindak pengusaha nakal yang tetap membangun tanpa IMB. Maka dari itu, bangunan yang berdiri tanpa IMB harus dibongkar sehingga ada efek jera di kalangan pengusaha.”


Report, Jerry Patty

BACA JUGA  Warga Cilegon Resah SPPT PBB 2019 Tidak Jelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *