Kejari Lakukan penggeledahan di Kantor PDAM Solok Selatan.

  • Bagikan

Solok. porosnusantara.co.id – Kejaksaan Negeri Solok Selatan melakukan penggeledahan di kantor PDAM Tirta Seribu Sungai terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana penyertaan modal dari Pemerintah Solok Selatan tahun 2016.Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar enam jam Senin 22/11)2021.

Baru saja pihak PDAM meraih sebuah prestasi Keterbukaan Informasi Publik melalui Penilaian Penyampaian Informasi Daerah (PPID) Provinsi Sumatera Barat, kini penghargaan itu terkontaminasi ulah sebuah kasus dugaan korupsi pengadaan pipa bagi keluarga miskin tahun 2016.

Kejaksaan Negeri Solok Selatan menyebutkan, kasus dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kepada PDAM Solok Selatan telah masuk tahap penyidikan.

Dugaan kasus pengadaan sambung pipa ke rumah masyarakat berpenghasilan rendah itu, pihak Kejaksaan komitmen segera dituntaskan kasus tersebut.

“Diperkirakan dugaan tersangkanya lebih dari satu orang, dan status pemeriksaannya di Kejari sudah tahap penyidikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Muhammad Bardan, saat jumpa persnya dikantor PDAM Pasir Talang.

Pihak Kejaksaan sebutnya, sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk menggali keterangan lebih dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran penyertaan modal tersebut.

Mudahan saja secepatnya kasus tersebut bisa dituntaskan dalam melakukan pembersihan terhadap dugaan atau indikasi penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum saat pengadaan sambungan pipa ke rumah KK miskin.

“Pihak media bersabar dulu, nanti kita kabari kalau dugaan kasus ini telah tuntas kita tangani. Berapa kerugian negara dan jumlah tersangkannya,” ucap Bardan.

Dalam penggeledahan yang dilakukan hari ini, pihak kejaksaan menyita sejumlah dokumen pekerjaan tahun anggaran 2016 yang lalu, termasuk disita satu unit computer, satu unit mobil operasional merek Inova warna hitam BA 1145 YP.

Sesuai dengan komitmen penyidik Kejari Solok Selatan tidak akan tidur dalam menangani sejumlah kasus kasus yang mencuat dan samapinke Kejari, sekalipun kasus itu sudah lama,

” Tunggakan kasus kasus yang ada di Kejari Solok Selatan, walaupun sudah bertahun tahun tetap akan kami eksekusi, apalagi menyangkut korupsi, ” kata Kejari.

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Seribu Sungai Ridwan saat diwawancarai sejumlah Media membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh Kejari Solok Selatan di kantor PDAM.

Ridwan tidak menapik kasus dugaan pengadaan pipa untuk keluarga miskin, bahkan Saya juga memberikan apresiasi kepada Kejari Solok Selatan beserta anggota untuk melakukan penggeledahan serta membawa sejumlah dokumen, termasuk mobil dinas operasional PDAM untuk dijadikan barang bukti nantinya.

” Hal ini sangat bagus, agar nantinya dalam pemeriksaan berikutnya Kejari lebih mudah untuk mendapatkan data dan informasi formasi yang dibutuhkan, ” ucap Ridwan.

(Sudirman)*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *