Barang bukti curanmor yang diamankan polisi dari pelaku Curanmor inisial RS

  • Bagikan

Barang bukti curanmor yang diamankan polisi dari pelaku Curanmor inisial RS


Jakarta, porosnusantara.co.id
Jajaran unit Reskrim Polsek Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang Sangat meresahkan masyarakat.  

Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung menjelaskan, pelaku berinisial RS (25) ditangkap tanpa prlawanan, kemudian di jebloskan ke sel tahanan

Dibekuknya maling motor itu usai pihaknya mendapat laporan dari FSR (26) yang telah menjadi korban curanmor
Berdasarkan keterangan pelaku, saat itu sekira pukul 14.30 WIB, korbannya tengah memarkirkan kendaraanya di Jalan Rorotan Raya III, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara Senin (22/11/2021)


Selanjutnya, pelaku RS bersama rekannya YL yang saat ini masih dalam pengejaran, berboncengan motor menghampiri kendaraan roda dua milik korban

“Kemudian pelaku YL menunggu di motor dan pelaku RS mendekati motor korban dan langsung merusak rumah kunci motor korban dengan menggunakan kunci leter T dan kemudian berhasil membawa motor korban,” tutur Kapolsek, Rabu (24/11/21)

Mendapati motor Honda Beat warna hitamnya lenyap, korban selanjutnya melaporkan hal itu ke Polsek Cilincing Pasca dilakukan penelusuran, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku yang tak jauh dari lokasi pencurian motor

Pelaku RS ditangkap sekitar 3 Km dari TKP Sedangkan pelaku YL berhasil melarikan diri. Dari hasil interogasi pelaku mengaku telah lebih dari delapan kali melakukan curanmor di wilayah hukum Cilincing

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan baru bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban. Pelaku diancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun

Sementara itu, pengelola usaha tambal ban di Jalan Cacing, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara mengaku senang dengan kinerja jajaran Polsek Cilincing yang cepat meringkus pelaku curanmor di Rorotan tersebut

“Kita senang polisi cepat bergerak dan berhasil meringkus pelaku. Kita juga berharap agar patroli kepolisian di Jalan Cacing pada malam hari makin ditingkatkan, karena sering terjadi tindak pencurian barang-barang tambal ban seperti Impack, dongkrak, HP pada malam menjelang subuh,” tutur Albinus, pekerja tambal ban, Kamis (25/11/21)

Menurut dia, pada malam hari sekitar pukul 02 sampai 03 subuh merupakan jam-jam rawan pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Cacing. Baru-baru ini, lanjut Albinus, seorang pekerja tambal ban didatangi pengendara sepeda motor berboncengan pada malam hari jelang subuh


Pengendara motor seperti teriak-teriak dan pekerja tambal menghampiri situasi itu dimanfaatkan teman pengendara motor untuk mengambil HP milik pekerja tambal, dan terjadi perkelahian. Pekerja tambal mengalami sayatan pisau di muka dan punggungnya dan kehilangan HP

“Korban mungkin sampai saat ini masih di rawat di rumah sakit atau sudah pulang, kita belum tahu. Kita juga tidak tahu, apakah kejadian di tambal ban dekat UPPKB-KIR Cilincing itu dilaporkan ke polisi,” katanya


Red

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *