“Dengan adanya bantuan dana sebesar Rp 1,2 juta ini cukup membantu kami untuk tambahan modal sehingga dengan bantuan ini kami bisa berjualan dan keuntungan yang kami dapat bisa memenuhi kebutuhan hidup kami di masa pandemi,” ucap Nova.
Untuk diketahui, kegiatan penyaluran bantuan tunai yang dilaksanakan di Gedung Eco Park Taman Impian Jaya Ancol ini dihadiri oleh Kapolres Kepulauan Seribu, Pejabat Utama Polres Kepulauan Seribu, Pejabat perwakilan dari Pemkab Kepulauan Seribu dan perwakilan warga penerima bantuan tunai serta tokoh masyarakat dimana kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Reporter: Johan Sopaheluwakan