Sebanyak 1700 Bidang Sertifikat PTSL Sudah Tersalurkan di Desa Lenggahsari

  • Bagikan

Bekasi, porosnusantara.co.id – Sedikitnya 1700 bidang sertifikat PTSL di Desa Lenggahsari Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi sudah tersalurkan ke warganya. Dengan begitu warga sudah memiliki legalitas atas kepemilikan tanahnya.Kamis(11/03/2021).

“Sudah sekitar 40 persen sertifikat dari Program PTSL sudah diterima oleh warga dan untuk tahap keduanya insya Allah di tahan ini bisa jadi semua, “ucap Kades Lenggahsari Suherman kepada awak media.

Dengan adanya program PTSL kata Ia, sangat membantu warga atas kepemilikan tanah warga Lenggahsari yang saat ini udah memiliki legalitasnya.

Dari 4000 bidang tanah yang diusulkan ke BPN Kabupaten Bekasi melalui program PTSL sebanyak 1700 yang sudah terbit dan sudah diserahkan kepada warganya. Tahun ini lanjut Ia memasuki tahap kedua.

“Kami berharap agar secepatnya gelombang kedua sertifikat PTSL ini sudah bisa tersalurkan ke warga, ” ujarnya.

Saat dikonfirmasi akan adanya kabar pungutan liar, Ia menjelaskan, bahwa kabar yang sudah beredar hanya miskomunikasi, bahkan hal itu sudah diklarifikasi.

“Belum lama ini ada berita miring soal program PTSL yang sedang berjalan di Desa kami dan kami sudah klarifikasi terhadap rekan media yang memberitakan, Alhamdulillah sudah dapat difahami bahwa itu hanya ketidak fahaman warga terhadap mana yang program dan mana yang reguler, “beber Kepala Desa Lenggahsari Suherman kepada awak media.

Menurutnya, persoalan ini sudah hal yang wajar dan biasa terjadi di masyarakat yang tidak mengetahui mekanisme program PTSL, tidak sedikit warga yang ikut program satu surat dibagi menjadi beberapa bidang dan ada juga sebelum adanya program PTSL namun warga meminta dibuatkan sertifikat dan itu yang masuk reguler.

” Saya rasa persoalan seperti sudah wajar, sebab tidak sedikit warga yang kurang memahami program sertipikat PTSL, “ujarnya.

Sementara, Panitia Pelaksana Program PTSL Sujana mengatakan, dengan adanya program PTSL sangat membantu warga, pihaknya menargetkan di tahun ini bisa diterbitkan semua.

“Adanya program ini warga sudah punya legalitas tanahnya, semoga saja di tahun ini sudah bisa jadi semua, “pungkasnya.

(Saimbar)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *