Daerah  

Barang Bukti Rp.1Milyar,KPK OTT Nurdin Abdullah di Rujab Gubernur Sulsel

Porosnusantara.Makassar Sulsel – Sebanyak 9 orang Tim KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :

1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);

2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);

BACA JUGA  Gandeng Kemenkumham Majukan Sektor Parekraf Terdampak Pandemi Covid-19.

3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn);

4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);

5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

BACA JUGA  Pembangunan Pondok Pesantren Miftahul Darussalam Telah Selesai

Tim KPK kemudian langsung membawa Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain :

1. Iptu. Cahyadi;

BACA JUGA  KADES SETIALAKSANA MELAKSANAKAN KEGIATAN MTQ KE 3 TINGKAT KECAMATAN CABANG BUNGIN KAB BEKASI

2. Bripka. Laode Budi;

3. Briptu. Sardi Ahmad;

4. Bripda. M. Syaharuddin.

Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin.

Dalam rangka Untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00Wita.

(Bust*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *