Laporannya Tak Diterima Polda Metro, Kuasa Hukum Demokrat KLB Minta Penyidik Dicopot

  • Bagikan

Poros Nusantara, Jakarta – Laporan DPP Partai Demokrat versi Konferensi Luar Biasa (KLB) kepada Andi Alfian Mallarangeng tak diterima oleh penyidik Polda Metro Jaya. Polisi menolak laporan tersebut karena tak sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP penanganan laporan UU ITE yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat KLB Razman Arif Nasution mengaku sempat berdebat dengan penyidik bernama Komisaris Khairudin. Di tengah perdebatan soal SOP, Razman mengklaim anggota polisi itu malah pergi meninggalkannya.

“Khairudin malah kabur, ini harus diketahui oleh Pak Kapolri, copot itu Khairudin,” teriak Razman dengan emosi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Maret 2021.

Supriyadi*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *