Poros Nusantara, JAKARTA – Sebanyak 12 Polres meraih predikat A atau kategori Pelayanan Prima, berdasarkan evaluasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Atas prestasi itu, Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin optimis bahwa Kepolisian bisa mencapai Polri yang Presisi.
Presisi merupakan tagline atau program besar yang dicanangkan Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Hal tersebut disampaikan dihadapan para anggota Polri secara virtual diseluruh Indonesia dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2020, Selasa (16/02).
“Momen apresiasi layanan Polri ini saya nilai penting sebagai sarana perbaikan kinerja kelembagaan Polri, dalam rangka transformasi untuk mewujudkan Polri presisi,” jelasnya. Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa unit pelayanan yang diberikan oleh lembaga Kepolisian harus dapat menjadi role model atau percontohan bagi lingkungan Polri itu sendiri maupun bagi instansi pemerintah penyelenggara layanan.
Wapres mengucapkan selamat kepada unit penyelenggara pelayanan publik dilingkungan Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro yang telah berhasil menerima penghargaan yaitu sebanyak 12 polres meraih kategori pelayanan prima, dan 40 polres dengan kategori sangat baik. Menurutnya penghargaan tahunan yang diberikan Kementerian PANRB ini, bukan hanya merupakan hasil kinerja terbaik, melainkan sebagai indikator kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.
Disampaikan jika perkembangan dunia yang sangat cepat khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi, harus diimbangi oleh kemampuan penyelenggara negara dalam menguasai dan beradaptasi dengan teknologi terkini, yang berdampak pada penentuan keberhasilan pelaksanaan tugas yang dilaksanakan. Lebih dari itu, kapasitas teknologi informasi dan komunikasi merupakan prasyarat yang membutuhkan relevansi kehadiran pemerintah dalam era teknologi 4.0 saat ini. Oleh karenanya Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat harus dapat memenuhi persyaratan tersebut.