Porosnusantara. Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur secara virtual, Rabu (10/09). Keberadaan MPP di Kabupaten Lamongan harus bisa menghilangkan ego sektoral antar-organisasi perangkat daerah (OPD).
“MPP harus bisa menghilangkan ego sektoral antar-organisasi. Bangun budaya melayani akan menjadi simbol pemerintah hadir memberikan pelayanan prima untuk masyarakat,” jelas Menteri Tjahjo. MPP Kabupaten Lamongan menjadi yang pertama diresmikan secara virtual di Provinsi Jawa Timur.
Dengan resminya MPP ini semakin memperkuat komitmen, konsistensi, dan prestasi yang sudah dicapai Kabupaten Lamongan. Dikatakan bahwa hal tersebut dapat meraih cita-cita untuk menjadi barometer nasional tata kelola yang bersih korupsi.
Langkah Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk menghadirkan pelayanan publik modern ini juga mendapat apresiasi Menteri Tjahjo. Ia berharap, meskipun diresmikan secara virtual, tidak mengurangi hakikat dari budaya dan semangat melayani yakni profesional, akuntabel, cepat, ramah, dan bebas korupsi.
Di masa pandemi saat ini, transformasi digital dan penggunaan teknologi informasi menjadi suatu kewajiban. Menteri Tjahjo menegaskan, suatu MPP mutlak harus memiliki dan menggunakan teknologi informasi dalam menjalankan proses bisnisnya. Penggunaan aplikasi dalam melakukan pekerjaan dan pelayanan wajib digunakan, khususnya untuk layanan yang saling terkait satu dan lainnya seperti perizinan.
Selain itu, koordinasi antar-dinas perlu ditingkatkan. “Pelayanan di MPP harus terintegrasi sehingga masyarakat bisa menyelesaikan permasalahan yang ada,” tegas Menteri Tjahjo.