Bupati Way Kanan Serahkan 259 Surat Keputusan ( SK ) Kepada PNS Di Way Kanan.

  • Bagikan

Way Kanan ( porosnusantara.co.id ) Bupati Way Kanan serahkan Surat Keputusan (SK ) Sebanyak 259 kepada PNS, Way Kanan SK tersebut, diserahkan langsung oleh Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya dalam upacara sumpah janji PNS di halaman kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten setempat, Kamis (21/1/2021).

Menurut Bupati Way Kanan, untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertangungjawab, maka PNS wajib melakukan sumpah janjinya, akan mentaati segala keharusan, dan tidak melakukan larangan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya harapkan PNS yang sudah menerima SK, dan telah diambil sumpah janjinya, dalam melaksanakan tugas harus mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan memiliki rasa tanggung jawab, serta terus meningkatkan kemampuan dan kualitas diri,” ujarnya.

Dikatakan Adipati, hal itu dilakukan guna mendukung tugas pokok, dan fungsi dari satuan dan unit kerja masing-masing.

“Harapan saya, PNS yang sudah terima SK dapat berkerja sama untuk memajukan Kabupaten Way Kanan lebih baik lagi kedepannya,” tukasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Way Kanan, Saipul menjelaskan, PNS yang menerima SK sebanyak 259 orang, dan yang mengikuti sumpah janji sebanyak 277 pegawai.

Untuk diketahui, sejumlah pejabat Way Kanan yang menghadiri kegiatan tersebut yakni, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Inspektur, Sekwan, kepala badan, dan dinas kabupaten setempat, Tutup nya.

(Indera*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *