Perawan di Pantai Utara Karawag Desa Sedari Kecamatan Cibuaya

  • Bagikan

Poros Nusantara, Karawang – Salah satu kearifan lokal didesa Sedari Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang memiliki Pantai Sedari dan hutan mangrove yang mempesona,
Pantai Sedari adalah pantai yang masih perawan bagaikan bayi yang baru dilahirkan kutipan beberapa bulan yang lalu saat kepala desa Sedari Bisri Mustofa saat ditemui dilepas pantai.

Sedari adalah salah satu desa di Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang yang berbatasan langsung dengan Laut Jawa, secara geografis wilayah desa ini terletak di bagian utara dengan jarak kurang lebih 51 km dari pusat kota Karawang, dengan luas wilayah 37,87 km2 atau sekitar 38 persen dari keseluruhan luas wilayah Kecamatan Cibuaya.

Menuju lokasi pantai Sedari kita akan dimanjakan panorama alam keindahannya masih alami disepanjang jalan menuju pantai dihiasai oleh aliran sungai dan pohon pohon bakau merangkai jalan serta hamparan wanginya air perempangan yang sangat menawan dan sebelum kelepas pantai kita akan melewati hutan mangrove yang penuh pesona lebatnya pepohonan menutupi sepanjang aliran sungai.

Pantai Sedari perlu sekali pembenahan dan pengembangan agar mampu bersaing dengan wisata wisata pantai lainnya yang ada di kabupaten Karawang ucap kepala desa Sedari Bisri Mustofa kita harus bekerja sama dengan semua elemen masyarakat baik tokoh masyarakat dan pemuda harus bersama bergerak dan mendorong demi terciptanya rasa aman, nyaman, indah agar, pengunjung dalam hal ini merasa betah dan senang ketika berada di wisata pantai sedari, terkait dimasa pandemik covid-19 yang sebentar lagi memasuki tahun baru pantai Sedari, menunggu dan melihat situasi dan kondisi apakah berjalan sesuai apa adanya tetap buka atau di tutup demi keamanan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Tokoh masyarakat Sedari Zebra menuturkan pandangannya, bahwa bagaimana menjaga dan merawat pantai Sedari ini perlunya kesadaran semua lapisan masyarakat baik dari jajaran aparatur pemerintah tokoh dan pemuda perlunya pendispilanan baik para pedagang pengelola dan sekaligus pengunjung bersama-sama bahu-membahu menjaga dan merawatnya agar kebersihannya kenyamanan dapat diwujudkan.

Harapannya untuk pengembangana kedepan agar pemerintah pusat dan daerah memperhatikan mendorong dengan konsep yang mengedepankan mampu menopang mendorong pertumbuhan ekonomi didesanya ucapnya.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, Daerah tujuan pariwisata yang selanjutnya disebut Destinasi Pariwisata adalah  kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang didalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwista, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya Kepariwisataan.

Sektor pariwisata memiliki peranan penting sebagai salah satu sumber bagi penerimaan devisa, serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya untuk mengurangi jumlah pengangguran dan meningkatkan produktivitas negara.

Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor strategis yang harus dimanfaatkan untuk pembangunan kepariwisataan sebagai bagian dari pembangunan Nasional.

Pembangunan kepariwisataan bertujuan akhir untuk meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar khususnya dan masyarakat luas pada umumnya, dipercaya akan terus mencatatkan pertumbuhan yang positif sebagai penghasil devisa.

Agus hs/teguh*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *