Diduga Panitia Pelaksana Pengisian BPD Desa Batu Kongkalikong dengan Oknum Kadus dan Kepala RT

  • Bagikan

Porosinusatara.co.id, Wajo Sulsel – Sosialisasi Perda Kabupaten Wajo No 4 Tahun 2017 dan Perbup Wajo No 35 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Sosialisasi terkait Penjaringan dan Penyaringan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batu telah di laksanakan sehubungan berakhirnya masa jabatan anggota BPD Desa Batu Priode 2014 – 2020 dan Menjelang Pilkades serentak yang akan di gelar Di Kabupaten Wajo pada tahun 2021 mendatang.

“Tata cara Penjaringan dan Penyaringan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) priode 2020-2026 tetap mengacu kepada regulasi Perda nomor 4 tahun 2017 dan Perbup nomor 35 tahun 2018 tentang juknis pelaksanaan yang akan melakukan pemilihan dari 103 Desa dalam Pilkades serentak dan 112 Pengisian anggota BPD di Kab Wajo”,jelas Andi Yusril Kasi Pemdes Kabupaten Wajo saat sosialisasi tatacara pengisian BPD di desa Batu beberapa hari lalu.

Namun Panitia pelaksana pengisian BPD Desa Batu di duga main kongkalikong dengan oknum Kadus ( DR ) dan Kepala RT 1 ( MS ) Dusun Lanrangnge.

“Terbukti panitia pelaksana pengisian BPD Desa Batu telah memerintahkan Kepala Dusun dan Kepala RT 1 membagikan undangan kepada seluruh perwakilan dalam setiap rumah atau kepada calon pemilih semalam sekaligus menkampayekan satu calon anggota BPD di wilayah Dusun Langrange,”kata warga desa Batu yang tidak mau di publikasikan identitasnya,23/11/2020

Dari beberapa warga yang di berikan panggilan untuk menghadiri pencoblosan calon anggota BPD pada hari selasa 24/11 lusa kedua oknum tersebut memperlihatkan contoh nama yang akan di contreng,ia mengatakan kepada calon pemilih bahwa nomor ini kita pilih pada hari H jangan ini,katanya lebih lanjut kepada media ini.

Menanggapi hal tersebut beberapa warga sangat kecewa dengan kelakuan oknum Kadus dan pak RT 1

“Mereka mendatangi rumah calon pemilih dengan mengkampayekan seorang calon anggota BPD,inikah yang disebut parangkat Desa yang bisa memberikan contoh kepada warganya,”ungkap warga Desa Batu yang menyampaikan dengan rasa kecewa.

Di tempat yang sama warga mengatakan setau saya ada pengendali masing- masing RT ,kenapa Kepala RT 1 yang dilibatkan membagi undangan tersebut,mestinya Kepala RT 2 juga bisa di ikutkan mengedar undangan kepada calon pemilih,tentu yang di lakukan oknum Kadus dan Pak RT 1 patut di pertanyakan.

Sementara Hasan Seni Ketua Panitia Pelaksana yang juga setelah di komfirmasi via whatshapnya hanya menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi tersebut sebelum berita ini di tayang.

team @poros*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *