Daerah  

Usai Klarifikasi, Dinas Pendidikan dan Pengajaran Nabire Mengakui Keabsahan Ijazah Tabroni Bin M. Cahya.

Nabire, porosnusantara – Usai Melakukan Klarifikasi terhadap Ijazah Paket C, Bakal Calon Wakil Bupati Nabire, Tabroni Bin M. Cahya akhirnya di akui keabsahan oleh Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Nabire. Rabu (16/09/20).

Pengakuan keabsahan tersebut tertuang dalam Surat Keterangan nomor: 800/1935/2020 tertanda Kepala Dinas pendidikan dan pengajaran (P dan P) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang.

Tabroni Bin M Cahya, memenuhi panggilan KPU Nabire, guna mengkelarifikasi keabsahan ijazahnya. Sebelumnya KPU Nabire melalui hasil penelitian dokumen syarat calon yang tertuang dalam BA.HP KWK dan lampiran BA.HP KWK terkait Ijazah paket C nomor: DN 25 PC 0166743.

BACA JUGA  Ketum Dharma Pertiwi Hadiri Panen Raya di Mako Puspomal

Selain KPU Nabire, Bawaslu pun ikut memenuhi undangan KPU nomor : 151/PL.01-Und/9014.SD/KPU/kab/IX/2020. bahkan Tabroni menghadirkan Kepala Dinas P dan P sebelumnya yang menandatangani Ijazahnya, Briur Wenda, Kepala Pengelolah PKBM Tunas Baru, Joeice M Rumaseb, Guru-guru yang membesut dirinya, dan teman sekolah yang tamat di PKBM asal.

BACA JUGA  Tingkatkan Program Kapolri, Personil Polsek Rajeg Giat Rutin Apel Pagi

Dalam klarifikasi tersebut masing-masing pihak mengutarakan pendapat, pandangan, dan pengakuan terhadap Ijazah yang dipersoalkan tersebut. Namun akhirnya ada mufakat usai klarifikasi.

Kepala Dinas P dan P, Sekretaris Dinas P dan P, Kabid PLS Dominikus Adii. Ketiganya senada mengakui Ijazah Paket C Tabroni sah, hanya saja tahun tamatan (2013) yang ikut Ujian Nasional cuma 10 PKBM, tidak termasuk asal PKBM ijazah terkait.

BACA JUGA  RAPAT KOORDINASI NASIONAL PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN

Hal itu dibantah Pengelolah PKBM Tunas Baru, Joice M Rumasep, Ia mengaku PKBM nya di didirikan sejak tahun 2008, tiap tahunnya ia selalu ikutkan Ujian Nasional baik paket A, B dan paket C.

Terkait TA 2012/2013, ia klaim siswa yang ikut adalah sebanyak 11 siswa. Dinyatakan lulus sebanyak 6 siswa termasuk Tabroni sedangkan tak lulus sebanyak 5 siswa. Karena itu, Jowice menegaskan Ijazah Tabroni adalah sah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *