Nabire, porosnusantara – Usai Melakukan Klarifikasi terhadap Ijazah Paket C, Bakal Calon Wakil Bupati Nabire, Tabroni Bin M. Cahya akhirnya di akui keabsahan oleh Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Nabire. Rabu (16/09/20).
Pengakuan keabsahan tersebut tertuang dalam Surat Keterangan nomor: 800/1935/2020 tertanda Kepala Dinas pendidikan dan pengajaran (P dan P) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang.
Tabroni Bin M Cahya, memenuhi panggilan KPU Nabire, guna mengkelarifikasi keabsahan ijazahnya. Sebelumnya KPU Nabire melalui hasil penelitian dokumen syarat calon yang tertuang dalam BA.HP KWK dan lampiran BA.HP KWK terkait Ijazah paket C nomor: DN 25 PC 0166743.
Selain KPU Nabire, Bawaslu pun ikut memenuhi undangan KPU nomor : 151/PL.01-Und/9014.SD/KPU/kab/IX/2020. bahkan Tabroni menghadirkan Kepala Dinas P dan P sebelumnya yang menandatangani Ijazahnya, Briur Wenda, Kepala Pengelolah PKBM Tunas Baru, Joeice M Rumaseb, Guru-guru yang membesut dirinya, dan teman sekolah yang tamat di PKBM asal.
Dalam klarifikasi tersebut masing-masing pihak mengutarakan pendapat, pandangan, dan pengakuan terhadap Ijazah yang dipersoalkan tersebut. Namun akhirnya ada mufakat usai klarifikasi.
Kepala Dinas P dan P, Sekretaris Dinas P dan P, Kabid PLS Dominikus Adii. Ketiganya senada mengakui Ijazah Paket C Tabroni sah, hanya saja tahun tamatan (2013) yang ikut Ujian Nasional cuma 10 PKBM, tidak termasuk asal PKBM ijazah terkait.
Hal itu dibantah Pengelolah PKBM Tunas Baru, Joice M Rumasep, Ia mengaku PKBM nya di didirikan sejak tahun 2008, tiap tahunnya ia selalu ikutkan Ujian Nasional baik paket A, B dan paket C.
Terkait TA 2012/2013, ia klaim siswa yang ikut adalah sebanyak 11 siswa. Dinyatakan lulus sebanyak 6 siswa termasuk Tabroni sedangkan tak lulus sebanyak 5 siswa. Karena itu, Jowice menegaskan Ijazah Tabroni adalah sah.