Daerah  

100 Badan Hukum Bersubsidi Segera diterbitkan DPW MOI NTT.

Kupang, NTT Porosnusantara  –Kehadiran MOI di NTT merupakan angin segar bagi dunia pers di bumi Nusa Flobamora yang semakin lesu. Perkumpulan pengusaha media online tersebut segera terbitkan 100 badan hukum bersubsidi Tahap I bagi para anggotanya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Herry Battileo,SH, MH selaku Ketua DPW MOI NTT, kepada wartawan usai berlatih kempo bersama di Dojo LBH Surya NTT, Pada Minggu, (27/09).

BACA JUGA  TIBA DI TELUK BAYUR, KRI BIMA SUCI DISAMBUT MERIAH WARGA PADANG

Herry menjelaskan bahwa sudah sebanyak 100 badan hukum diajukan ke DPW MOI NTT untuk pendirian PT seperti diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,

“Iya benar, sudah ada sebanyak 100 pengajuan yang dimana saat ini mereka masih dalam tahap melengkapi syarat-syarat untuk mendapatkan badan hukum bersubsidi kita,” Ujar Herry (Sapaan Akrabnya).

BACA JUGA  Dorong Pemanfaatan Produk Dalam Negeri, Kementerian PUPR Selenggarakan Pameran UMKM

Masih menurut Herry, “Badan Hukum MOI Cuma seharga Rp 3.500.000 (Badan Hukum) terdiri dari akte notaris dan dari kementrian Hukum dan Ham berupa nomor AHU + Rp 500.000 untuk mendapatkan sertifikat Akreditasi dari DPW MOI sebagai media yang jelas legal standingnya dan secara otomatis menjadi bagian dari MOI NTT.” Bebernya.

BACA JUGA  Satgas Penaganan Covid 19 Wajo Perketat Pengawasan di Perbatasan Kabupaten Wajo-Luwu, Terkait Penanggulanan Penyebaran Virus Covid 19 .

Ditambahkan oleh pengacara kawakan Kota Kupang tersebut bahwa, “Telah ada sekitar 500an perusahaan media yang tergabung di DPW MOI NTT, namun Tahap I ini kita membatasi hanya 100 saja.” Pungkasnya.

(Erny*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *