Porosnusantara.co.id Wajo Sulawesi Selatan – Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Rakor P3MD) Wajo di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo yang dilaksanakan oleh Tenaga Ahli Pendamping Desa, Selasa, 18 Agustus 2020.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat Dinas PMD Wajo, para Tenaga Ahli Pendamping Desa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa se-Kabupaten Wajo.
Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Penataan Desa dan Desa Adat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Wajo,Andi Yusri Jaya, S.E, M.A.P selaku pemateri
menyampaikan secara detail,kepala desa yang terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pikades) serentak 2021 di kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, diperkirakan dilantik pada awal Juni 2021 .Yang mana dari 103 SK Kepala Desa ini akan berakhir pada tanggal 25 Mei 2021.
“Tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Wajo rencananya akan dimulai pada awal Februari 2021, tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelas Andi Yusri Jaya,18/8/2020.
Lanjut menjelaskan , SK 112 Ketua BPD dan para anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Wajo seharusnya berakhir pada bulan ini. Namun gegara Covid-19, SK mereka diperpanjang dan direncanakan Pemilihan Anggota BPD di Desa bakal digelar awal Oktober 2020.
“SK BPD diperpanjang hingga adanya BPD baru,” terang mantan Lurah Tobarakka yang bertugas selama 3 tahun ini di Kecamatan Pitumpanua.
Peran serta pendamping desa untuk ikut mengawal proses pemilihan anggota BPD di setiap desanya juga sangat diharapkan,tambahnya.
Diakhir pemaparnya Andi Yusri Jaya harapkan masyarakat Desa agar ikut berpartisipasi dan mengutus perwakilan desanya yang terbaik untuk dipilih menjadi anggota BPD.Karna inilah nantinya yang akan menjadi penyambung lidah warga desa kepada Kepala Desa tentang apa yang akan diprioritaskan dalam pembangunan desanya.