Porosnusantara, kabupaten Bekasi – Rapat Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU),Yang Digelar Di Dalam Aula Kantor Desa Sukakerta Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi,Minggu (16/08/2020).
Dalam Rapat Tersebut Membahas Tentang Bagaimana Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Sesuai Dengan Rencana Anggaran Biaya(RAB)Yang Sudah Di Anggaran Oleh Pemerintah Daerah Melalui Dana Anggaran Dana Alokasi Pembelanjan Daerah(APBD) Kabupaten Bekasi.
Rapat Yang Dipimpin Oleh Nur Patimah Selaku pendamping,Dihadiri pula,Kepala Desa, dan LPM.
Adapun Yang Menjadi Pembahasan Pokok Dalam Agenda Rapat Tersebut Yakni Rutilahu Tahun 2020 Harapanya Agar Tercipta Kesamaan Persepsi dan Kesaragaman Dalam Pelaksanaan Kegiatan Nantinya.
Ungkapnya,nur patimah selaku Pendamping Pada Saat Di kompirmasi Media poros nusantara Mengatakan Program Rutilahu Tahun 2020 ini di anggarkan Sama Semuah Rp20,000.000 Perumah atau peryunit dan Untuk bahan baku Matrial Rp 17.500.000 di tambah Ongkos Biaya Tukang RP 2500,000″, ucapnya.
Disan Menyampaikan Dengan Adanya Program Rutilahu Seperti Sekarang ini,Saya selaku Pemerintah Desa Sukakerta Sangat berterima kasih kepada pemerintahan daerah Dan Mendukung Dengan Adanya Program Bantuan tersebut,” pungkasnya.
(Pelapor,saimabar*)