KSPI Konsolidasi Kaum Buruh Melakukan Aksi Besar-Sesaran Tolak Omnibus Law

Porosnusantara.co.id – Setelah menyatakan keluar dari tim teknis omnibus law RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan, saat ini KSPI sedang mengkonsolidasikan kaum buruh untuk melakukan aksi besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia yang rencananya akan digelar serentak pada awal bulan Agustus 2020.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut akan diikuti ratusan ribu buruh dari seluruh Indonesia. Di mana untuk wilayah Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di gedung DPR/MPR. Sedangkan daerah, dipusatkan di masing-masing Kantor Gubernur atau DPRD Provinsi.

BACA JUGA  Menteri Basuki Bersama Kapolri dan Menteri Perhubungan Tinjau Arus Mudik Lebaran 2022 di Pelabuhan Merak

Sebelumnya, KSPI dan sejumlah serikat pekerja yang lain menyatakan keluar dari tim teknis omnibus law klaster ketetanagkerjaan. KSPI mensinyalir, tim tersebut hanya bersifat formalitas, bahwa seolah-olah buruh sudah diajak berbicara. Padahal tidak bisa membuat keputusan untuk merubah pasal-pasal dalam di dalam RUU Cipta Kerja yang merugikan buruh.

BACA JUGA  Bupati: Pembagunan Pasar Sentral Siwa Di Perioritaskan Korban Kebakaran 17 Tahun Yang Lalu

Setidaknya ada empat alasan mengapa KSPI keluar dari tim bentukan Menteri Ketenagakerjaan tersebut. Pertama, tim hanya menampung masukan. Kedua, unsur Apindo/Kadin tidak bersedia menyerahkan konsep tertulis. Ketiga, ada batasan waktu sehingga tidak memberi ruang untuk berdiskusi secara mendalam. Dan keempat, tim tidak bisa menyelesaikan substansi permasalahan yang ada di dalam RUU Cipta Kerja.

Said Iqbal menjelaskan, dalam aksi tersebut ada dua tuntutan yang akan disuarakan. Pertama, menolak omnibus law RUU Cipta Kerja dan yang kedua menolak PHK akibat dampak covid 19.

BACA JUGA  Di Pelantikan Kades Kampung Baru, Bupati Pelalawan Ajak Masyarakat Sukseskan 7 Program Unggulan

“Kedua isu tersebut merupakan isu besar yang menjadi perhatian serius buruh Indonesia,” katanya.

“Sebelum aksi dilakukan, terlebih dahulu kami akan menyerahkan konsep dan melakukan lobi ke pemerintah dan DPR RI terkait dua isu tadi,” lanjutnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *