Porosnusantara – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang selanjutnya disingkat PPDP, Pemutakhiran Data Pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan DPT dari Pemilu atau Pemilihan Terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan dan disandingkan dengan DP4 serta dilakukan pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota dengan dibantu oleh PPK, PPS, dan petugas pendata lainnya untuk Pemilih.
18 Juli 2020 didesa batu jaya dalam kegiatan bimbingan untuk pengecekan pendataan ke lapangan jumlah petugas pengolahan data ada 25 di desa batu jaya kecamatan batu jaya kabupaten Karawang diawali dengan apel kegiatan coklit dari keterangan anggota PPS kecamatan batu jaya kabupaten Karawang Akmal.
Coklit adalah kegiatan yang dilakukan oleh PPDP dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan bertemu Pemilih secara langsung dan berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga/rukun warga atau nama lain dan tambahan Pemilih,dari hasil proses coklit ini menjadi bahkan KPUD kabupaten untuk menyusun daptar pilih.
PPDP ini berdasar kan TPS tahapan olah data dari PPDP dilakukan serentak oleh KPUD kabupaten Karawang
Ketika ada yg ganda tinggal di cocokan , lewat bp4 patokan kita ktpl untuk pemilih, dalam penjelasannya untuk honor ada cuma belum tahu juga agar kegiatan ini harus ada komunikasi, kordinasi agar tidak putus mis komunikasi pungkasnya.
Panwas desa batu jaya kecamatan batu jaya kabupaten Karawang Bule dalam hal ini kegiatan ini akan saya pantau dan awasi sesuai prosedur yang ada dalam keterangan nya.
(Teguh*)