Daerah  

HUT Bhayangkara Bamsoet Terus Dorong Polri Kedepankan Pendekatan Humanisme

Porosnusantara.co.id.jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan pentingnya personil Polri mengedepankan pendekatan kekuatan humanisme daripada pendekatan kekuatan senjata dalam mengayomi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pendekatan humanisme bukan berarti membuat Polri menjadi lemah, melainkan akan membuat Polri dan rakyat semakin dekat. Dengan demikian rakyat bukan hanya sekadar takut dengan aparat kepolisian, melainkan segan dan bangga.

“Memasuki usia ke-74 tahun, Polri wajib terus berbenah untuk semakin menjadi Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter). Hasil survei Lembaga Indikator pada 16-18 Mei 2020 memperlihatkan kepercapaan masyarakat terhadap Polri cukup tinggi, yakni 79,4 persen.

BACA JUGA  BMKG Terapkan ISO 27001:2013 Untuk Perkuat Jaringan Keamanan Siber

Begitupun dengan jajak pendapat Litbang Kompas pada 23-25 Juni 2020 yang memperlihatkan citra kepolisian di mata rakyat masih baik, yakni sekitar 62,1 persen. Ruang perbaikan masih terbuka lebar, selama Polri masih tetap mau terbuka dan mendengar masukan,” ujar Bamsoet usai menghadiri upacara HUT Bhayangkara yang diselenggarakan secara virtual, dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

BACA JUGA  Serap Aspirasi Masyarakat, Kampung Tiuh Balak 1 Bangun Rabat Beton

Turut serta secara virtual antara lain Presiden Joko Widodo yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wakil Presiden Maruf Amin, Kapolri Jenderal Idham Aziz, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Mantan Ketua DPR RI ini mengingatkan, senjata yang dititipkan negara tak boleh menjadikan aparat kepolisian arogan, melainkan harus dimaknai sebagai bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar kepolisian untuk menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan hidup rakyat.

BACA JUGA  Pasien PDP RSUD Siwa di Nyatakan Positif Covid-19 berdasar Swab II, Padahal Pasien Sudah Keluar dari RSUD Siwa

Karenanya dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sebagaimana diatur dalam UU No.2/2002 tentang Kepolisian Negara RI, Polri harus berdiri di atas semua golongan. Tak boleh menjadi alat kekuasaan segelintir pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *