Porosnusantara.co.id.Konsel -Tersangka MT (41) terduga kasus pencabulan anak kandung ditemykan tewas gantung diri di Polsek Palangga, Konawe Selatan (Konsel).
Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Fitrayadi, menyatakan tahanan itu ditemukan tewas tanggal 16 Juni 2020, sekitar pukul 05.00 Wita, saat anggota Polsek Palangga hendak membangunkannya untuk salat subuh.
Sebelumnya, anggota polsek mengecek tersangka diruang tahanan, dan saat itu tersangka dalam keadaan tertidur sekitar 1 jam sebelumnya.
“Awalnya anggota yang piket ingin membangunkan tersangka, hanya pas di ruang tahanan, anggota yang piket melihat tersangka telah tergantung diatas kamar mandi,” ungkapnya, Rabu (17/6/2020).
Atas peristiwa itu, kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sang tahanan yang gantung diri itu kemudian langsung dibawah ke RSUD Konsel, untuk dilakukan visum. Pasca dilakukan visum luar, pihak RSUD Konsel pun ingin melakukan visum dalam, namun ditolak pihak keluarga.
“Jenazah tersangka lalu dibawa ke rumah duka di Desa Mekarsari, Kecamatan Baito. Sekitar pukul 15.30 Wita jenazah tersangka dikebumikan,” tukasnya.
(edi)