Daerah  

Satpas SIM 1221 Turun Kan Provost dan Intel, Guna Mempersempit Ruang Gerak Calo Yang Berkeliaran Di Pasar Segar

Porosnusantara .Depok – Satpas SIM 1221 Pasar Segar selalu memberikan pelayanan prima kepada pemohon SIM dengan memberantas para calo yang selalu berkeliaran diarea pembuatan SIM dengan menerjunkan petugas Provost dari Polresta Depok sejak 20 Juni 2020.

Terkait pemberitaan dari media Jayantaranews bahwa calo berkeliaran dan melakukannya secara terang – terangan adalah tidak benar karena dari pemantauan Awak media penjagaan yang dilakukan Provos sangat ketat sehingga celah oknum sangat sulit untuk melakukan hal – hal yang merugikan pelayanan di Satpas SIM 1221 Pasar Segar.

BACA JUGA  Kemenkop dan UKM Dorong Para Kelompok UP2-PKK Palangka Raya Saling Bersinergi

Pemberitaan yang dibuat adalah opini dan tidak jelas sumbernya sehingga sangat merugikan pelayanan di Satpas SIM 1221 dan berdampak kepada pelayanan.

BACA JUGA  Tinjau Penghunian Huntap di Palu, Menteri Basuki: Dijaga Rumah dan Lingkungannya

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Genda S.H., S.I.K menganjurkan supaya pemohon SIM untuk tidak menggunakan jasa calo karena akan memberatkan pemohon ditambah dengan adanya Pandemi covid 19.

” Kami akan selalu anjurkan pemohon SIM selalu menjalankan prosedur dengan benar, kami juga akan terus melakukan penjagaan ketat agar pemohon merasa nyaman dalam hal pelayanan yang kami berikan.

BACA JUGA  Sediakan Hunian Layak Bagi Pekerja KIT Batang, Kementerian PUPR Selesaikan 10 Tower Rusun

Erwin juga menyampaikan kepada masyarakat bilamana ada praktik calo agar pemohon SIM segera melapor dengan segera, dengan adanya pelaporan masyarakat, masih Erwin, pihaknya akan segera menindak oknum tersebut.

( Wahyu gondrong* )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *