Porosnusantara .Depok – Satpas SIM 1221 Pasar Segar selalu memberikan pelayanan prima kepada pemohon SIM dengan memberantas para calo yang selalu berkeliaran diarea pembuatan SIM dengan menerjunkan petugas Provost dari Polresta Depok sejak 20 Juni 2020.
Terkait pemberitaan dari media Jayantaranews bahwa calo berkeliaran dan melakukannya secara terang – terangan adalah tidak benar karena dari pemantauan Awak media penjagaan yang dilakukan Provos sangat ketat sehingga celah oknum sangat sulit untuk melakukan hal – hal yang merugikan pelayanan di Satpas SIM 1221 Pasar Segar.
Pemberitaan yang dibuat adalah opini dan tidak jelas sumbernya sehingga sangat merugikan pelayanan di Satpas SIM 1221 dan berdampak kepada pelayanan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Genda S.H., S.I.K menganjurkan supaya pemohon SIM untuk tidak menggunakan jasa calo karena akan memberatkan pemohon ditambah dengan adanya Pandemi covid 19.
” Kami akan selalu anjurkan pemohon SIM selalu menjalankan prosedur dengan benar, kami juga akan terus melakukan penjagaan ketat agar pemohon merasa nyaman dalam hal pelayanan yang kami berikan.
Erwin juga menyampaikan kepada masyarakat bilamana ada praktik calo agar pemohon SIM segera melapor dengan segera, dengan adanya pelaporan masyarakat, masih Erwin, pihaknya akan segera menindak oknum tersebut.
( Wahyu gondrong* )