Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI SingkawangBuka Kembali Layanan dalam Tatanan Masa New Normal

  • Bagikan

Porosnusantara.co.id Singkawang. Senin 15 Juni 2020 – Kantor Imigrasi Kota Singkawang, membuka kembali layanan keimigrasian untuk masyarakat khususnya bagi WNI.

Dibukanya kembali layanan Keimigrasian ini atas dasar Surat Edaran Dirjen Keimigrasian tanggal 9 Juni 2020, Ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Singkawang, Tessar Bayu Setyaji, AMd.IM, SH, MM,
kepada wartawan, Senin (15/6).

Ditemui diruang kerjanya, Tessar BS menjelaskan bahwa berdasarkan surat edaran Dirjen Keimigrasian tersebut pada intinya dibuka kembali layanan keimigrasian untuk masyarakat khusus nya layanan paspor.

Sedangkan layanan untuk orang Asing terbatas dan hanya ada 4 layanan contohnya layanan Alih status izin tinggal, kata Tessar BS.

Untuk layanan Paspor kata Tessar, menggunakan layanan sistem Apapo ( Aplikasi Antrian Pendaftaran Paspor Online).

Untuk kuota layanan situasi New Normal seperti sekarang ini, setidaknya hanya bisa melayani separuhnya dari situasi Normal.

Sedangkan layanan berkebutuhan khusus seperti Lansia dan anak anak atau bagi yang sakit dan mau berobat, kita berikan prioritas khusus artinya boleh datang langsung memohon ke kantor Imigasi tanpa melalui sitem Apapo tersebut, Ujar Tessar, yang didampingi Kasi Technologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Sarwono, SH, MH.

Tessar menegaskan kendati sudah dibuka kembali layanan untuk masyarakat, pihaknya tetap memberlakukan prosedur Protokol Kesehatan terkait pencegahan Covid 19 ini.

” Setiap pemohon di cek suhu badan maksimal 37, 5 C’, Jika suhu badan melebihi 37,5 C’ harus diperiksa ke dokter. Pemohon juga wajib Pakai Masker, Cuci tangan dengan sabun, Masuk bilik Sterilisasi, Jaga Jarak ( Sosial Distancing) serta disarankan membawa alat tulis sendiri. Selesai urusan pemohon dianjurkan langsung pulang.

Dan paspor yang sudah selesai dicetak/ jadi pengambilan nya melalui/Via Pos” kata Tessar.

Menurut Tessar, setiap ruang Kantor Imigrasi selalu disemprot dengan cairan Disinfektan sebelum pegawai Imigrasi memasuki kantor.

Para pegawai Imigrasi dibekali Alat Pelindung Diri ( APD) seperti masker, sarung tangan, serta kaca pelindung wajah.

” Kita ini melayani masyarakat yang datang dari berbagai latar belakang. Kita selalu waspadai dan berusaha semaksimal mungkin memutus mata rantai penyebaran Copid-19 ini”, kata Tessar.

Salah satu pemohon yang enggan disebutkan namanya, memberikan apresiasi atas layanan Kantor Imigrasi Singkawang.

Ruangan sejuk nyaman dan aman, pegawainya pun ramah tamah pelayanan nya baik dan profesional bahkan pengunjung disediakan minuman gratis seperti Milo dan kopi, kata dia.

( kabiro yuri singkawang*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *