Pemda Kota Depok Ajukan Perpanjangan PSBB Ke Gubernur, Hingga 04 Juni 2020 Mendatang

  • Bagikan

Poros Nusantara . Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mengajukan perpanjangan PSBB kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Pertimbangan utama adalah trend kasus konfirmasi, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Tanpa Gejala (OTG), dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang saat ini masih meningkat.

Wali Kota Depok Mohammad Idris sebagai Ketua Gugus tugas PP Covid-19 mengatakan, kesepakatan tersebut diperoleh dari hasil rapat Forkopimda yang dihadiri Wali Kota Depok, Ketua DPRD Kota Depok, Kapolres Metro Depok, Dandim Kota Depok, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Pada hari ini, Rabu 27 Mei 2020 ( Kemarin red ). Mengingat angka Reproduksi Efektif (Rt) Kota Depok >1 (1,39).

“Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan kasus di tengah warga,” kata Mohammad Idris, Rabu (27/05/2020).

Mohammad Idris mengatakan, adapun usulan yang disampaikan kepada Gubernur Jabar, yaitu memperpanjang masa PSBB selama enam hari. Terhitung mulai tanggal 30 Mei hingga 04 Juni 2020.

“Kami membuat Pengajuan Permohonan Perpanjangan Penetapan PSBB di wilayah Kota Depok. Kita masih menunggu keputusan selanjutnya,” ujarnya.

Berdasarkan data kasus terkonfirmasi yang dihimpun Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok per Rabu 27 Mei 2020 diketahui angka positif sebanyak 544 (penambahan 9), sembuh 179 (penambahan 51), OTG 1670 (penambahan 10), ODP 3733 (penambahan 6), dan PDP 1426 (penambahan 0).

Sebelumnya, Wali Kota Depok mengatakan masih mengkaji kebijakan yang akan diambil paskah berakhirnya masa perpanjangan PSBB pada 29 Mei 2020.

“Berkenaan dengan banyaknya pertanyaan tentang penanggulangan penyebaran Covid-19, kami saat ini tengah melakukan kajian secara mendalam dari beragam dimensi,” ungkap Idris, Selasa (26/5/2020).

Lebih lanjut di katakan nya, kajian yang dilakukan mencakup berbagai aspek, baik dari sisi kesehatan dengan menganalisis data statistik kasus, maupun dari sisi lainnya terutama ekonomi, sosial budaya, tingkat kedisiplinan warga, hingga sinergi kebijakan antar daerah di Jabodetabek.

“Sebelum tanggal 29 Mei 2020, kami Forkopimda akan melaksanakan rapat untuk membahas kebijakan ini dan pada kesempatan pertama akan segera disampaikan kebijakan yang akan diambil oleh Kota Depok,” pungkasnya.

( Wahyu g *)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *