Daerah  

KEPALA KANTOR POS, KECAMATAN IX KOTO SUNGAI LASI YANG AROGAN

Poros Nusantara, Solok – Herri kardinal, kepala kantor pos kecamatan IX koto sungai lasi kabupaten Solok ,banyak menimbulkan kecaman dari masyarakat yang menerima bantuan dana bansos,hal ini terjadi sewaktu Masyarakat sekecamatan IX koto sungai lasi datang untuk mengambil dana bantuan, tidak semua masyarakat mengerti tentang cara pengambilannya,dan sewaktu ada diantara masyarakat bertanya maka sang kepala kantor pos ini menjawab secara kasar, hal ini terjadi terhadap masyarakat dari berbagai nagari ( Desa ) yang ada di kecamatan IX koto sungai lasi , seperti Nagari Pianggu, Nagari Guguak Sarai serta dari nagari sungai Jambur.

BACA JUGA  Salah Satu Warung Makan Dibobol Maling

Sewaktu media poros Nusantara menemui Bapak MARLIUS wali nagari sungai Jambur di kantornya beliau membenarkannya, bahkan menurut wali nagari sungai Jambur tersebut, kepala pos kecamatan IX koto sungai lasi ini,bukan hanya kasar tetapi juga suka mengadu domba, antara masyarakat dengan para wali nagari.

Menurut bapak MARLIUS, saudara Herri kardinal ini juga menghasut masyarakat bahwa keterlambatan pembayaran dana bansos ini disebabkan ulah para wali nagari yang tidak bersungguh sungguh dalam pengurusannya lebih lanjut bapak MARLIUS wali nagari sungai Jambur mengatakan kepada media ini, bahwa antara dia dengan kepala kantor pos tersebut sempat terjadi keributan,dan untunglah sang kepala kantor pos tersebut menyadari kesalahannya serta meminta maaf atas tindakannya tersebut, ditempat terpisah wartawan media poros Nusantara juga menemui Bapak camat IX koto sungai lasi.Reflidon Dt Kayo SPD MM ,serta mengkonfirmasikan kejadian tersebut. dan beliau juga membenarkan berita tersebut.

BACA JUGA  Jumat Curhat, Polres Cirebon Kota dengar Aspirasi Warga

Menurut bapak camat,telah banyak masukan kepada saya tentang keangkuhan dan kekasaran kepala kantor pos tersebut,padahal seharusnya sebagai pelayan masyarakat tentu harus berlaku sopan dan santun kepada masyarakat, menurut bapak camat untuk satu orang penerima bantuan dana bansos pihak pos dibayar Rp.6700. ( enam ribu tujuh ratus rupiah ) oleh kementerian sosial ,jadi tidak ada alasan bagi pihak oknum pos untuk bertindak kasar serta mengadu domba antara masyarakat penerima bantuan dana bansos dengan pihak pemerintah nagari, serta berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali ketika media poros Nusantara menanyakan apakah kepala kantor pos kecamatan IX koto sungai lasi yang arogan ini tidak dilaporkan kepada pihak atasannya ?.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *