Poros Nusantara. Depok – Profesi sebagai wartawan sangat terhormat, ketika pelaksanaannya terikat kode etik dan kaidah jurnalistik. Sesekali saja melanggar bahkan dengan sengaja bermaksud tidak baik, bisa dilaporkan ke Dewan Pers.
Seperti oknum wartawan yang satu ini sudah dilaporkan ke Dewan Pers, Pasal nya dianggap tulisannya, yang diduga, mempunyai maksud tidak baik dengan menjelek-jelekkan kinerja Seorang Kadis di Pemerintahan Kota Depok.
“Jadi memang benar, saya sudah mengadukan tulisan yang di Tulis Oknum Wartawan tersebut di salah satu Media Online ke Dewan Pers,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Dr. Ir. Sidik Mulyono, M. Eng, Rabu (13/5/2020).
Dia menjelaskan, bahwa dengan bukti sudah diserahkannya ke Dewan Pers, dengan kop surat resmi Pemkot Depok bernomor 555/181-Bid.IKP, menjelaskan ihwal pelaporan itu bermula pada tanggal 24 April 2020, muncul sebuah tulisan di media daring dengan judul yang terdapat salah ketik sebagai berikut.
“Saat Ini Katanya Berlindung Dengan Sekda Kepala Dsikomimfo Kota Depok Diduga Tidak Loyal Lagi Kepada Walikota” yang dimuat di laman: http://www.suaraindependennews.com/2020/04/saat-ini-katanya-berlindungdengan.html.
“Artinya, dengan tulisan tersebut diatas sangat merugikannya sebab tidak mencerminkan karya jurnalistik yang mencari kebenaran. Bahkan dinilai mencampuradukkan antara fakta dan opini didalam penulisnya,” jelas Sidik.
Menurutnya, bahwa produk tulisan itu sangat menyesatkan dan membuat berbagai persepsi dari siapapun yang membacanya, akibat penggunaan tata bahasa Indonesia yang tak sesuai EYD dan penuh dengan salah pengetikannya.
“Bahkan, penulis dalam media online itu, juga tidak mencantumkan narasumber yang jelas. Hanya berdasarkan khabar burung. Jadi, yang saya sesalkan, dia mengaku sebagai wartawan yang telah mengikuti UKW Utama di PWI, namun produk tulisannya tidak mencerminkan wartawan yang kompeten,” tutur Sidik.