Dinas Sosial DKI: Bila Warga Belum Dapat Bansos, Lapor ke Call Center (021) 426 5115 Atau Melalui RW

Gernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau Pasar JakGrosir Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (12/4/2020). Pasar JakGrosir tersebut menjadi tempat untuk menyiapkan bansos PSBB Jakarta.

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR – Dinas Sosial DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk melapor kepada petugas bila belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Untuk mengetahui daftar nama penerima, warga dapat menghubungi call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui nomor telepon (021) 426 5115 atau melalui pengurus RW setempat.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah mengatakan, program bansos PSBB Covid-19 diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria dan masuk dalam pendataan dengan domisili di wilayah DKI Jakarta.

Bagi warga yang memenuhi kriteria, namun belum terdaftar ataupun tidak memiliki KTP/Identitas wilayah DKI Jakarta meski berdomisili di Jakarta, dapat segera melapor pada RW setempat untuk kemudian mengisi formulir permohonan Bantuan Sosial PSBB Covid-19.

“Mereka juga wajib melampirkan surat keterangan domisili dari Ketua RT setempat, serta wajib melampirkan surat PHK dari perusahaannya bagi yang terkena PHK atau dirumahkan,” kata Irmansyah berdasarkan keterangan yang diterima pada Senin (13/4/2020).

Irmansyah mengatakan, bantuan ini ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak Covid-19.

Target penerima bansos ini mencapai 1,2 juta KK yang bermukim di DKI Jakarta dan pembagiannya dilakukan selama PSBB dari 9 April sampai 24 April 2020.

Irmansyah merinci, masyarakat miskin dan rentan miskin di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang mendapatkan bansos tersebut.

Di antaranya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS); pemegang KJP, KJMU, KLJ, Kartu Disabilitas dan sebagainya.

“Kemudian memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta per bulan; terkena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji; tutup usaha/ tidak bisa berjualan kembali; dan pendapatan berkurang drastis akibat pandemi Covid-19,” ujarnya.

Irmansyah memaparkan mekanisme pendistribusian bantuan sosial dilaksanakan melalui metode pengantaran ke alamat tempat tinggal penerima.

Ketua RW akan melakukan verifikasi data penerima dan mengirimkan langsung hingga ke pintu rumah penerima bantuan dengan protokol penerapan jarak fisik (physical distancing).

Dengan demikian, warga tidak perlu berkumpul untuk mengambil bantuan, guna meminimalisasi potensi penularan Covid-19.

Para Wali Kota Administrasi, Camat, Lurah dan Ketua RW setempat turut mengawasi proses pendistribusian bansos dan berkolaborasi dengan TNI dan Polri dalam keamanan dan ketertiban pendistribusian sembako.

Mereka juga bertugas mengimbau masyarakat dalam menerapkan aturan saat berada di luar rumah, seperti memakai masker dan menjaga jarak fisik selama proses ini berlangsung hingga selesai.

“Untuk bansos yang diserahkan seperti beras 5 kg 1 karung, bahan makanan berprotein 2 kaleng, minyak goreng 0,9 liter 1 bungkus, biskuit 2 bungkus), masker kain 2 buah, dan sabun mandi 2 batang. Tidak ada pemberian bantuan berupa uang tunai. Program bansos ini bersumber dari realokasi anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta,” katanya.

Dia mengklaim, telah melaksanakan mekanisme pendataan dalam pendistribusian bansos ini dengan benar.

Di antaranya pengumpulan data, verifikasi, dan validasi data sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyediaan informasi publik terkait daftar penerima bantuan sosial akan mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku sesuai dengan amanat Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Anies Janjikan Bansos Diberikan Setiap Pekan

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa kebutuhan pokok kepada warganya akan dilakukan setiap pekan.

Tercatat ada 1,25 juta keluarga di Jakarta yang akan mendapatkan bantuan secara rutin selama Pembatasan Sosial Berskala Besar.

(Tyo*)

Respon (13)

  1. Assalamualaikum.. saya Dhita mardhiyanti warga RT 006 RW 011 kp. Tebaci kelurahan Pegadungan kecamatan kali deres.. belum mendapatkan bantuan tunai 300 ribu dari peresiden ataupun gubernur.. di cek link KK saya terdaftar tapi di undangan tidak ada.. tolong pendataan lebih teliti lagi.. yang lain pada dapet ko saya doang yg ga dapet

  2. Selamat MLM pak ibu sy ingin mengajukan prgantian nama undangan BST atas nama MUHAMAD AGUS JAELANI ke orang tua nya yang bernama EDI CARMADI

  3. Assalamualaikum. Saya mau ngurusin surat kematian korban covid 19 atas ibu saya. Gmn caranya pak. Trs syarat nya apa saja.

  4. nama saya sudah tercantum penerima BST tapi mengapa saya tidak dapat undangan nya apakah saya bisa mengambil BST tersebut

  5. Sy mw tanya… Wkt sy pnya kk lama sy dpt bansos sembako… Suami sy meninggal maret 2020…dan sy ganti kk baru agustus 2020 apakah msh dpt bst… Terimakasih

  6. Assalamualaikum, cuma mau tanya aja knp BST Pebruari 2021 di wilayah kami Utan Kayu Selatan, Matraman Jakarta Timur, sampai dgn saat ini 28 Pebruari 2021 belum diterima masyarakat, sementara pendistribusian dana dari Pemerintah sdh didistribusikan sejak 5 Pebruari 2021. Mohon informasinya.

  7. Assalamualaikum dinas sosial,saya mau tanya,saya dapat ATM DKI buat dana bst 300,saya baru dapat 1 x yg ke 2.3 saya ga dapat,saya tanya org Bank DKI setelah di cek data saya di take out dinas sosial.knp ya tolong di bantu knp….

Tinggalkan Balasan ke Baru kus tono. Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *