Sawahlunto, Poros Nusantara – Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol dan PBD Kota Sawahlunto Adri Yusman,S,Sos. MM yang notabene sebagai Sekretaris Gugus Tugas COVID 19 Kota Sawahlunto Bersinergi dengan Kabag Humas Kota Sawahlunto Wiza Andrita menyerahkan masker kepada Kepala UPTD Pasar Kota Sawahlunto Wemby, Sabtu (18/4)
Masker yang diserahkan tersebut langsung dibagikan kepada pedagang pasar oleh Kepala UPTD Pasar bersama Kepala Badan Kesbangpol dan PBD Kota Sawahlunto serta Kabag Humas Setdako Sawahlunto.
Pembagian masker tersebut khusus untuk pedagang pasar Kota Sawahlunto, guna mengantisipasi Penyebaran Pandemi Virus Corona 2019 (COVID 19) di Kota Sawahlunto.
Hal itu dilakukan karena saat hari pasaran pada hari Rabu dan hari Sabtu, banyak pedagang pasar yang berasal dari luar daerah Kota Sawahlunto yang tidak memakai masker, tentu hal ini sangat rentan dan dikawatirkan akan berdampak adanya penyebaran Virus. Untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka, tidak mungkin seluruh pedagang yang ada di pasar terakomodir oleh Petugas.
Kita berharap, dengan adanya pembagian masker yang kita lakukan dapat mencegah penyebaran Virus Corona di masyarakat.
” Karena saat ini bantuan masker sangat terbatas maka kita hanya bisa membantu sebanyak 300 lembar masker,” tutur Adri Yusman.
Disinggung adanya rencana akan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Sawahlunto Adri Yusman menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah menyetujui untuk diberlakukannya PSBB begitu juga dengan Kabupaten dan Kota yang ada di Sumatera Barat.
Secara resmi PSBB itu akan diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada hari Rabu tanggal 22 April 2020, hal itu tentu perlu adanya persiapan-persiapan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah dan dari sekarang masyarakat perlu diedukasi agar tidak terjadi Komplain dan Benturan di masyarakat, ungkap Adri Yusman.