Poros nusantara.co.id. Depok – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB ) untuk wilayah Kota Depok Fase 2 di perpanjang rabu (29/04) hingga14 hari kedepan, beberapa langkah upaya telah disiapkan jajaran Satlantas Polres Metro Depok.
“PSBB fase 2 mulai dari 29 April hingga 14 Mei 2020,ini kita kedepankan langkah persuasif, humanis, dan semangat bagi para anggota yang berjaga di pos cek point,”ujar Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Sutomo usai mengambil Apel anggota Satlantas di lapangan Apel Satlantas Mapolrestro Depok, Rabu (29/4) pagi.
Untuk jumlah anggota yang disiagakan jajaran Satlantas disiagakan 100 personil disebar ke 22 titik pos cek point yang ada di Depok.
“Ada penambahan dua Pospam dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2020 Cegah Covid – 19 didirikan di pintu keluar Terminal Jati Jajar dan Jalan Pemda Desa Bambu Kuning Bojong Gede,”katanya.
“Kita juga melakukan upaya pencegahan masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman di perbatasan baik motor, mobil, maupun angkutan barang jika ketahuan sembunyi-sembunyi akan kita putar balikkan kembali,”tuturnya.
Kompol Sutomo juga menambahkan , PSBB sebelumnya sudah berjalan maksimal dan masyarakat mematuhi segala anjuran pemerintah terkait PSBB.
“Sudah 100 persen pengendara mobil maupun motor pada PSBB sebelumnya sudah mematuhi segala peraturan yang ada misal wajib bermasker dan sarung tangan lalu pembatasan penumpang bagi kendaraan mobil pribadi maupun angkutan barang,” Imbuh nya
“Kita menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Depok untuk PSBB yang diperpanjang pemerintah daerah ini dapat untuk ditaati dan dijalani bersama guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19, tutup nya .
(Wahyu G* )