Setelah Berkas Laporan Lengkap Divisi Propam Mabes Polri Akan Periksa RU

  • Bagikan

 

JAKARTA,porosnusantara.co.id – Propam Mabes Polri akan memanggil oknum Polwan RU yang bertugas di Polres metro Tangerang Kota dalam waktu dekat ini.

Pemanggilan oknum polwan AKP RU berdasarkan hasil laporan saksi pernikahan Oknum Polwan tersebut, pada Kamis ( 5/3/2020). Saksi korban yang berinisial M Dan tiga saksi lainnya mendatangi propam di Bagian Pelayanan Pengaduan Mabes Polri bersama beberapa wartawan.

Saksi berinisial M membenarkan melaporkan persiapan nikah siri salah satu oknum polwan berinisial RU ke Propam Mabes Polri. Dikatakannya kedatangan mereka disambut baik petugas di Propam Mabes Polri.

“Bukti-bukti yang kamu bawa semuanya di periksa, intinya propam Mabes Polri mau membantu laporan yang kami buat dan dalam waktu dekat ini RU akan diperiksa,” terang M.

Sementara saksi lainnya berinisial Y, juga membenarkan telah melaporkan nikah sirih oknum polwan RU dengan Indra Napitupulu. Diskusi dirinya saat pernikahan berlangsung dirinya dengan beberapa warga menghadapi saat proses pernikahan siri berlangsung.

“Saya kan dekat bangat tinggalnya, jadi saya menghadiri, jadi saya menyaksikan langsung pernikahan siri keduanya,” akuinya.

Yang disesali saksi Y, tidak terima bahwa dirinya menerima uang dari pernikahan siri oknum Polwan RU dengan Indra Napitupulu seperti yang dituduhkan kepala KUA Karawaci, dimana pada saat itu satu-satunya tokoh agama yang hadir pada saat itu.

“Saya tidak menerima uang, kalau kepala KUA Karawaci benar menerima, tapi jangan bilang semua tamu undangan terima uang, kalau dia terima jangan dilibatkan orang lain,” tegasnya.

Sementara salahsatu anggota Propam Mabes Polri Dodo, menjelaskan bahwa dirinya benar menerima laporan para saksi pernikahan siri antara AKP RU Polwan yang bertugas di Polres Metro Tangerang. Namun Laporan yang di bawa kurang lengkap sehingga kita suruh melengkapi laporan mereka untuk di bawa kembali ke sini.

Salahsatu berkas yang kurang seperti kerugian yang dilaporkan korban yakni renovasi dua rumah uang biayanya ditanggung Indra Napitupulu, Berlian orang tua korban yang digadaikan Oleh RU, bayar kredit Mobil keluarga RU selama 2 Tahun yang bayar Indra Napitupulu, dan surat kuasa kepada yang dikuasakan karena Indra Napitupulu tidak dapat hadir dalam melaporkan.

“Tetap akan di proses karena sudah ada dilaporkan. Karena korban pelapor sakit, makanya tadi, saya suruh membuat surat kuasa kepada orang yang dikuasakan. Setelah itu, kami bisa melakukan Penyidikan terhadap RU,” tandasnya.(dc)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *