Polda Metro Jaya Bekuk Komplotan Pencuri Geser Tas Yang Viral Di Medsos

  • Bagikan

 

Jakarta, porosnusantara.co.id – Subdit III Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus komplotan pencurian dengan modus geser tas yang sering terjadi di beberapa restoran wilayah Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yusuf mengatakan 3 tersangka inisial PA, RA, dan HAY berhasil di tangkap setelah aksi mereka terekam CCTV dan Viral di Media Sosial.

“tersangka mengaku sudah menjalankan aksinya di beberapa negara di luar Indonesia seperti Malaysia dan Singapura sejak tahun 2015” ujar yusri.

Modus para pelaku masuk ke restoran yang ramai pengunjung dengan sasaran mencari pengunjung yang sedang makan dan meletakkan tasnya di lantai.

Setelah menemukan target, salah satu tersangka mondar-mandir di sekitar korban sambil berpura-pura menelepon seseorang.

tersangka PA berperan mengambil barang, tersangka RA alihkan perhatian korban. Sedangkan HAY adalah seorang perempuan yang berperan memasukkan barang hasil curian itu ke dalam tas yang sudah dipersiapkan.

“Kemudian HAY yang membawa barang tersebut,” pungkas Yusri Yunus.

Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. (DY/DC )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *