Satreskrim Polsek Pitumpanua Polres Wajo Ringkus Pencuri Uang Kas Koperasi Berkah Siwa

  • Bagikan

 

Poros Nusantara, Wajo Sulsel – Satuan Reskrim Polsek Pitumpanua- Polres Wajo yang di pimpin oleh Panit I Reskrim Iptu Sudarman SE, MH yang di backup tim Resmob Polres Jeneponto berhasil menciduk pelaku AM yang merupakan tersangka tindak kriminal pencurian uang kas Koperasi Berkah Siwa di Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo sebesar Rp. 76.600.000

Penangkapan tersangka dilakukan pada selasa (21/1/2020).

Anggota Reskrim Polsek Pitumpanua mendapat informasi keberadaan tersangka di dusun Pallantikang desa Samataring kec Kelara Kabupaten Jeneponto .Tak ingin buruannya kabur, tim bergerak cepat mengejar pelaku.

“Tim yang di backup Resmob Polres Jeneponto akhirnya berhasil menciduk AM yang sedang bersembunyi di tempat persembunyian nya, saat di lakukan penangkapan pelaku yang juga merupakan karyawan koperasi tersebut tidak melakukan peralwanan.”jelas AKP Jasman P,SH Kapolsek Urban Pitumpanua

Lanjut AKP Jasman P,SH menjelaskan setelah di lakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa dia yag telah mengmbil uang milik pihak Koperasi Berkat degan cara mengambil uang yang di simpan di dalam dompet kecil senilai Rp. 8.500.000 setelah itu pelaku mengambil kunci berangkas yang ada di dalam tas setelah itu pelaku membuka berangkas dan mengambl uang yang ada di dalam berangkas senilai   Rp. 68. 100.000 .Aksinya dia lakukan pada tanggal 1 Desember 2019 pukul 8 pagi wita,saat istri pimpinan dan bendahara ke pasar.

Ia pun menambahkan pelaku pergi dan mengakui maksudnya mengambil uang tersebut untuk bermain judi on line.

Saat ini tersangka di amankan di Polsek Pitumpanua untuk penyelidikan lebih lanjut. ( bust/biro wajo)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *